Kasus 2 Tahun Lalu Kembali Muncul, Pengacara Abdul Somad: Harusnya Tanya Polda Bali
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Pengacara Ustadz Abdul Somad, Zulfikar Ramly mengatakan kasus persekusi yang dialami kliennya pada tahun 2017 lalu baru digulirkan kembali saat ini karena penyidik Polda Bali baru mengeluarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) tepatnya pada 31 Desember 2019 lalu.
"Kalau pertanyaannya baru sekarang muncul lagi, pertanyaan ini harusnya ditanya ke Polda Bali, karena SP2HP-nya aja baru 2 hari lalu dikasih penyidik Polda," ungkapnya saat dihubungi, Jumat (3/1/2020).
Ditanya mengenai jadwal kliennya untuk bisa diperiksa di Polda Bali, dirinya menjawab nanti akan menyesuaikan jadwal dari Ustadz Abdul Somad, karena surat SP2HP-nya pun baru diterima.
Ia berharap Polda Bali segera menuntaskan perkara ini dan menjadi tanggung jawab pucuk pimpinan Polda Bali, yakni Irjen Pol Petrus Golose agar tidak terjadi lagi persekusi di Bali.
"Dengan tidak tuntasnya perkara ini, terbukti terulang lagi aksi oleh PGN Gus Yadi, untungnya segera dibubarkan Polresta Denpasar, Gus Yadi juga sebelumnya terlapor di kasus UAS dan akan kita Laporkan lagi yang bersangkutan," sebutnya.
Menurutnya, keamanan di Bali menjadi tanggung jawab kita bersama. Ia menuturkan agar tidak memprovokasi dan memfitnah kegiatan atau even dengan menyebar hoaks yang menjadi kegaduhan yang dinilai sangat merugikan semua pihak di Bali.
Reporter: bbn/rob