Tangkap 2 Pelaku, Polisi Amankan Barang Bukti Sebuah Sabit
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, TABANAN.
Berbekal laporan orang tua korban penebasan, jajaran Satreskrim Polres Tabanan kemudian melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku.
Polisi berhasil mengendus keberadaan pelaku yang berada di Jalan Majapahit, Desa Dahan Peken Tabanan. Dua pelaku kemudian berhasil diamankan dan digiring ke Mapolres Tabanan untuk diminta keterangan lebih lanjut.
"Dari hasil interogasi awal seperti itu (karena utang piutang," ungkap Kasatreskrim Polres Tabanan, AKP I Made Pramasetia, Minggu (5/1).
Saat ini kedua pelaku beserta barang bukti berupa satu buah sabit dan sepeda motor yang digunakan pelaku telah diamankan. Kedua pelaku juga saat ini sedang diinterogasi oleh penyidik Satreskrim Polres Tabanan.
"Korban mengalami luka robek pada kaki sebelah kanan dan luka lecet pada kedua jari jari kakinya. Sudah mendapatkan perawatan di rumah sakit. Sedangkan kedua pelaku sedang di Polres Tabanan untuk menjalani pemeriksaan," ujarnya.
Reporter: bbn/tab