Golkar Karangasem Terima Surat Pengunduran Diri Artha Dipa dari Penjaringan Balon
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
Ketua Tim Penjaringan Pilkada DPD Golkar Karangasem, I Wayan Sekep Ariana Manusabat mengaku telah menerima surat pengunduran diri dalam penjaringan balon Kepala Daerah dari I Wayan Artha Dipa pada Rabu sore (08/01/2020).
[pilihan-redaksi]
"Ya benar, Artha Dipa telah mengajukan surat pengunduran diri dari penjaringan balon kepala daerah DPD Golkar Karangasem yang diserahkan tadi oleh anaknya Kadek Dwi dan adiknya Ketut Sumerta," ujar Sekep Ariana dikonfirmasi sore ini.
Dalam surat pemgunduran diri tersebut, terdapat beberapa alasan yang dikemukakan oleh Artha Dipa diantaranya, saat ini dirinya masih sebagai Wakil Bupati Karangasem mendampingi I Gusti Ayu Mas Sumatri sampai Februari tahun 2021 mendatang.
Artha Dipa bersama I Gusti Ayu Mas Sumatri pada 18 Desember 2019 sama-sama mengambil formulir pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati melalui Partai Golkar, pada 29 Desember 2019 telah mengembalikan formulir pendaftaran ke Kantor DPD II Partai Golkar, bahwa Mas Sumatri telah mengembalikan formulir pendaftaran sekaligus membawa paket bakal calon wakil bupati.
Dengan alasan tersebutlah, Arta Dipa merasa kurang tepat untuk merebut tiket atau rekomendasi dari partai yang sama dari Partai Golkar. Sehingga berdasarkan peryeimbangan itu, ia memutuskan untuk mengundurkan diri dari pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati serta tidak akan mengikuti proses pencalonan selanjutnya yang dilaksanakan melalui tim Pilkada Partai Golkar.
Menurut Sekep, dengan diterimanya surat pengunduran diri dalam penjaringan balon kepala daerah ini, maka Artha Dipa tidak akan diproses dalam tahapan selanjutnya. Meski demikian, walaupun Artha Dipa mundur dari penjaringan namun ia tetap sebagai kader Golkar dan saat ini masih memegang KTA Partai Golkar.
Reporter: bbn/rob