KPPAD Bali Catat 40 Kasus Pembuangan Bayi dalam 3 Tahun
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Bali mencatat kasus pembuangan bayi sejak tahun 2017 hingga tahun 2019 berjumlah 40 kasus baik dalam bayi yang ditemukan dalam kondisi hidup maupun meninggal.
[pilihan-redaksi]
Ni Luh Gede Yastini, Bidang ABH KPPAD Bali mengatakan di awal tahun 2020 ini sungguh sangat memprihatinkan dengan terjadinya kembali penemuan 2 jasad bayi dalam waktu sangat berdekatan.
Menurutnya, perbuatan ini adalah kejahatan pada anak bahkan sudah melanggar hak hidup anak yang merupakan hak yang paling hakiki sebagai manusia. Untuk itu Bidang Anak berhadapan dengan hukum KPPAD Bali mengecam tindakan tersebut dan mendorong kepolisian untuk mengusut kasus tersebut.
"Kasus sudah terus berulang harapan kami semua pihak bersuara dan sepakat bahwa tindakan pembuangan bayi ini adalah kejahatan," tandasnya belum lama ini.
Reporter: bbn/rls