search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Buronan Napi Lapas Bangli Curi Motor dan Jambret Ditangkap di Tabanan
Senin, 27 Januari 2020, 22:00 WITA Follow
image

beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, TABANAN.

Buronan narapidana Lapas Bangli berhasil diringkus oleh jajaran Satreskrim Polres Tabanan. I Gede Sugiarta, 38, alias sugik ditangkap lantaran terbukti melakukan pencurian sepeda motor dan penjambretan di wilayah hukum Polres Tabanan.
 
[pilihan-redaksi]
Kasus ini terungkap saat korban Ni Wayan Budiasih, 42, melapor ke polisi lantaran Sepeda Motor n- Max miliknya hilang saat diparkir di depan warungnya di Banjar Pandak Bandung, Desa Pandak, Kecamatan Kediri Tabanan pada tanggal 18 Desember 2019 lalu.
 
Motor saat itu diparkir dalam keadaan kunci diletakkan di bagasi kecil bagian depan oleh anaknya sepulang sekolah. Beberapa saat kemudian ada seorang yang berbelanja membeli rokok dengan uang Rp 50 ribu. 

Lantaran saat itu tidak ada uang kembalian, ibu korban Ni Wayan Denda yang kebetulan menjaga warung pulang ke rumah menukar uang. Namun setelah ibu korban kembali motor didapati telah raib sehingga korban mengalami kerugian hingga Rp 30 juta.
 
Kemudian, kasus kedua hingga pelaku Sugik asal Banjar Kapas Jawa, Desa Tinggarsari, Kecamatan Busungbiu, Buleleng terendus polisi, lantaran terlibat kasus penjambretan dagang emas milik Ni Komang Veronika Amanda, 23 di Jalan Murai Banjar Pengabetan, Desa Dauh Peken, Kecamatan Tabanan. Kasus baru dilaporkan pada 25 Januari 2020.
 
Kronologis penjambretan itu pelaku Sugik yang statusnya daftar pencarian orang (DPO) ini pura-pura menjual emas kepada korban.
 
Apesnya korban saat itu tak mencurigai Sugik yang menjual emas masih dengan kondisi kendaraan yang dibawa hidup. Saat lengah itulah tas korban dirampas dan dibawa kabur. Di dalam tas itu terdapat sejumlah barang berharga diantaranya HP Vivo, Iphone Gold, dua buah gelang, satu anting, satu bandong yang diduga emas dengan kerugian sekitar Rp 13.200.000.
 
Dari laporan itulah polisi melakukan penyelidikan terhadap pelaku Sugik. Dari keterangan sejumlah saksi polisi mendapatkan titik terang keberadaan Sugik ini. Bahkan ada yang melihat di sekitaran Ubud Gianyar. Polisi pun langsung begerak di Gianyar.
 
Berkat petunjuk warga, Sugik akhirnya ditangkap di depan kos pacarnya di Banjar Sindu, Desa Sayan, Kecamatan Ubud, Gianyar pada Sabtu (25/1) lalu.
 
Kasubag Humas Polres Tabanan Iptu I Putu Budiarta mengatakan pelaku adalah Napi dari Lapas Bangli yang kabur. Dalam statusnya yang masih Napi ini lagi melakukan aksi kejahatan pencurian sepeda motor dan penjambretan. 

“Jadi dia (pelaku) ini residivis,” ungkapnya Senin (27/1).
 
Untuk saat ini pelaku masih dimintai keterangan secara intensif siapa tahu pelaku juga melakukan aksi kejahatan di tempat lain selama menjadi buronan. “Kami masih mintai keterangan secara intensif di Polres Tabanan,” tandas Iptu Budiarta. 
 
 

Reporter: bbn/tab



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami