Operasi Sikat Agung, Polres Jembrana Bekuk 4 Pencuri HP dan Laptop
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Operasi Sikat Agung yang digelar Jajaran Polres Jembrana Tahun 2020 selama 16 hari dari tanggal 10 hingga 26 Februari 2020 membekuk 4 tersangka pencurian HP dan laptop.
[pilihan-redaksi]
Hal tersebut terungkap, saat Polres Jembrana menggelar rilis pers keberhasilan Satreskrim Polres Jembrana menangkap tersangka. Dari 4 tersangka tersebut 2 orang merupakan Target Operasi (TO), sementara 2 tersangka lainnya hasil dari operasi sikat.
Kabag ops Polres Jembrana Kompol I Wayan Sinaryasa menjelaskan, semua kasus pencurian dan TKP masing-masing tersangka berbeda beda.
"Dua tersangka merupakan target operasi kasus pencurian sebelumnya, dan 2 orang ini hasil dari oprasi sikat Satreskrim Polres Jembrana," Jelas Sinaryasa didampingi Kabag Humas Kamis (27/02/2020) pagi.
Tersangka masing masing bernama Nurholis Majit (19) asal Kelurahan Lelateng Jembrana dengan kasus pencurian HP milik tetangganya sendiri. Kemudian I Putu Sugiarta (26) warga Gerokgak Buleleng kasusnya mencuri satu unit laptop di salah satu penginapan.
Lalu tersangka ketiga I Putu Agus Winantara (30) asal Banjar Tengah Desa Yeh Kuning Kecamatan Jembrana dengan kasus pencurian kalung emas. Dan tersangka yang keempat ialah I Komang Rai Sanjaya (26) asal Pangkung Languan Desa Yeh Sumbul Kecamatan Mnedoyo Jembrana dengan kasus pencurian hp milik warga asing.
"Keempat tersangka beserta barang buktinya masih diamankan, guna kepentingan pengembangan," tutup Sinaryasa.
Reporter: bbn/jbr