search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Wagub Cok Ace Dukung BPOM Percepat Perizinan Obat Tradisional di Bali
Kamis, 5 Maret 2020, 20:00 WITA Follow
image

beritabali/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Wakil Gubernur Bali Tjok Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace) menghadiri acara Dukungan Badan POM Terhadap Peningkatan Daya Saing Produk Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik Melalui Percepatan Perijinan dan Binbingan Teknis di Kartika Plaza Hotel, Kuta, Badung, pada Kamis (5/3) siang.

[pilihan-redaksi]
Dalam sambutannya, Cok Ace menyampaikan pihaknya memberikan apresiasi kepada badan pengawas obat dan makanan yang telah memberikan dukungan terhadap peningkatan daya saing produk obat tradisional, suplemen kesehatan dan kosmetik di provinsi Bali melalui program percepatan perizinan dan bimbingan teknis.

Hal ini tentunya sejalan dengan visi nangun sat kerthi Loka Bali melalui pola pembangunan semesta berencana dimana Bali ingin menjaga keseimbangan alam dan kebudayaan Bali. visi ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan harapan dan aspirasi krama Bali dalam berbagai aspek kehidupan serta meningkatkan kapasitas krama Bali dalam menghadapi berbagai tantangan lokal nasional maupun global.

Seperti kita ketahui bahwa Bali sebenarnya memiliki berbagai jenis obat tradisional suplemen kesehatan dan kosmetik yang diwariskan secara turun-temurun oleh leluhur orang Bali. warisan pengetahuan dari kekayaan alam ini telah mendorong masyarakat Bali menjadi insan yang sehat secara fisik mental spiritual dan sosial sehingga mampu menjaga keharmonisan antara diri sendiri dan lingkungannya.

Saat ini Pemerintah provinsi Bali telah menerbitkan Peraturan Gubernur nomor 55 tahun 2019 tentang Pelayanan Kesehatan tradisional Bali. Pergub ini bertujuan untuk mendorong masyarakat Bali agar membiasakan diri hidup sehat dengan pola hidup back to nature atau selaras dengan alam. 

Oleh sebab itu obat tradisional, suplemen kesehatan dan kosmetik yang bersifat organik perlu untuk dilestarikan dan dikembangkan agar senantiasa menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan masyarakat Bali.
 Obat tradisional, suplemen kesehatan dan kosmetik organik memiliki peluang pasar yang semakin terbuka lebar di masa depan. 

Hal ini tentu mendatangkan peluang bagi UMKM yang bergerak dalam bidang obat tradisional suplemen, kesehatan dan kosmetik organik. Pada umumnya kendala yang dihadapi oleh UMKM ini untuk mengembangkan bisnisnya antara lain berupa perizinan, ketersediaan dan kualitas bahan baku, akses permodalan, kapasitas produksi, inovasi, pemasaran dan sumber daya manusia.

Program percepatan perizinan dan bimbingan teknis yang dilakukan oleh Badan POM sudah tepat untuk membantu mengatasi persoalan UMKM. Namun demikian Cok Ace mengimbau Badan POM dan instansi terkait lainnya tetap senantiasa menjaga sinergitas masing-masing sehingga mampu memadupadankan program sesuai kebutuhan dan tantangan yang dihadapi UMKM di lapangan.

"Kita mendorong perangkat daerah terkait agar secara simultan melakukan pendampingan terhadap UMKM baik dalam bentuk pembinaan UMKM atau melalui konsultasi usaha pada Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Bali," ujarnya.

Selain itu UMKM didorong Untuk memanfaatkan teknologi dalam pengembangan usahanya sehingga diharapkan UMKM dapat meningkatkan daya saing di pasar global.

Reporter: Humas Bali



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami