Polisi Grebek Judi Sabung Ayam di Kubu, Pelaku dan 3 Ekor Ayam Diamankan
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
Tim Gabungam Buser Polres Karangasem bersama Polsek Kubu grebek judi sabung ayam yang berlangsung di halaman rumah warga Banjar Dinas Padang Sari, Desa Tianyar Tengah, Kubu, Karangasem pada Sabtu (04/04/2020).
[pilihan-redaksi]
Dalam penggrebekan tersebut tim Buser berhasil meringkus seorang pelaku inisial Made GW (51) yang diduga berperan sebagai koordinator terselenggaranya judi sabung ayam atau tajen tersebut.
Kapolsek Kubu, I Komang Sura Maryantika membenarkan penggrebekan judi sabung ayam tersebut saat dikonfirmasi pada Minggu (05/04/2020).
"Ya benar berbekal informasi dari masyarakat kita langsung lakukan penyelidikan," jelas Kapolsek Kubu.
Disamping kegiatan melanggar hukum, menurut Kapolsek Sura Maryantika kegiatan dengan melibatkan atau menggumpulkan banyak orang di satu tempat tentunya bertentangan dengan imbauan pemerintah ditengah wabah virus Covid-19.
"Sejalan dengan Maklumat Kapolri tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus corona (Covid-19)," terangnya.
Selain mengamankan satu orang pelaku, Polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya uang tunai sebesar Rp. 250 ribu, tiga ekor ayam aduan, empat tas tempat menaruh ayam aduan dan satu ekor ayam aduan yang sudah mati serta satu rimpi taji.
Untuk proses lebih lanjut, jajaran kepolisian langsung menggelandang pelaku beserta sejumlah barang bukti tersebut ke Mako Polsek Kubu, Karangasem.
Reporter: bbn/krs