search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
PDP Asal Desa Pemogan Meninggal Terkonfirmasi Positif, Pemakaman Tanpa Protokol Covid
Minggu, 28 Juni 2020, 13:25 WITA Follow
image

beritabali/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Pasien positif Covid-19 yang sebelumnya berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) yang berdomisili di Desa Pemogan, Denpasar meninggal di RS PTN Unud Jimbaran pada Kamis (25/6/2020) dimakamkan tanpa protokol Covid-19 di Pemakaman Al Mukarobin Umum Kampung Bugis, Desa Sidakarya.


[pilihan-redaksi]
Dari informasi sumber di lapangan, disebutkan almarhum yang berusia 53 tahun pada tanggal 23 Juni 2020 masuk RS Unud Jimbaran dan dirawat di ICU Isolasi karena kondisinya didiagnosa awal infeksi paru-paru. Lantas, tanggal 24 Juni 2020 pukul 14.45 WITA pasien menjalani Tes Swab PCR.


Tanggal 25 Juni 2020 pukul 21.05 WITA pasien meninggal dunia dan masih berstatus PDP karena hasil Laboratorium belum keluar lantas jenazah dibawa ke RS Sanglah Denpasar. Kemudian pihak Keluarga menguburkannya di Pemakaman Umum Kampung Bugis Desa Sidakarya Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar. Dan ternyata sore harinya setelah pemakaman pukul 17.12 WITA, hasil Lab pasien dari Laboratorium RS Unud Jimbaran dirilis dengan hasil Positif SARS-COV-2 Covid-19. Sayangnya, pada saat pemakaman dilakukan tanpa menggunakan protokol covid-19. Sedikitnya, keluarga almarhum yang ikut dalam pemakaman berjumlah 20 orang.


Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai saat dikonfirmasi mengatakan pasien belum masuk dalam daftar Gugus Tugas. Dia mengimbau para Satgas di wilayah Banjar atau Desa setempat untuk melakukan penelusuran (tracing) orang yang sempat kontak dengan pasien dalam kurun waktu beberapa hari terakhir. 


Ia juga menjelaskan jika ada kasus di lingkungan desa/kelurahan, Satgas Desa dan Kelurahan yang melaporkan dan mendata berapa orang yang harus dirapid tes kemudian dilaporkan ke Satgas Kota sehingga hasil tracing bisa diketahui. "Belum masuk data niki di gugus tugas," sebutnya, Sabtu (27/06/2020).


Hingga berita ini diturunkan belum ada tanggapan dari Kepala Desa Pemogan selaku Ketua Satgas Covid-19 di tingkatan desa. Kendati demikian, satgas wilayah banjar setempat sudah melakukan upaya untuk mendata keluarga korban dan melakukan penyemprotan disinfektan di sekitar wilayah rumah pasien.


Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 provinsi Bali, Made Rentin mengonfirmasi data pasien covid-19 yang meninggal tersebut dan untuk lebih lanjut untuk melihatnya pada data di Dinas Kesehatan Provinsi. "Untuk masuk sebagai data meninggal kayaknya sampun, detailnya saya tidak pegang, adanya di Dinkes," kata dia.

Reporter: bbn/tim



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami