search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Dukung Perda No 4 Tahun 2020, Majelis Kebudayaan Bali Dibentuk
Kamis, 16 Juli 2020, 13:45 WITA Follow
image

bbn/net

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Hal  baru  yang  juga  diatur dalam Perda provinsi Bali No 4 Tahun 2020 tentang Penguatan dan Pemajuan Kebudayaan Bali yang dirilis Gubernur Koster pada Kamis, 27 Juli 2020 di Museum Bali, Denpasar adalah dibentuknya Majelis Kebudayaan Bali (MKB).

 

[pilihan-redaksi]
Gubernur Bali Wayan Koster menjelaskan MKB memiliki tugas memberikan saran dan pertimbangan kepada Pemerintah dalam rangka penguatan dan pemajuan kebudayaan; membantu Dinas dalam melakukan pendataan, standarisasi dan sertifikasi lembaga dan sumber daya manusia bidang Kebudayaan; turut serta melakukan penguatan dan pemajuan  kebudayaan secara aktif dan berkelanjutan.

 

Selain itu juga turut serta melakukan pengawasan terhadap program aksi penguatan dan pemajuan kebudayaan bersama Pemerintah Daerah; dan turut serta  melakukan  program aksi  penguatan dan perlindungan terhadap benda sakral bersama Majelis Desa Adat, Parisada Hindu Dharma Indonesia, lembaga pendidikan tinggi bidang kebudayaan, serta Pemerintah Daerah.

 

Pemerintah Provinsi bersama seluruh komponen masyarakat melakukan pengarusutamaan kebudayaan dalam berbagai aspek kehidupan: pertama, menjadikan  kebudayaan  sebagai sumber nilai-nilai pengembangan karakter, etika, moral, dan tata krama serta sopan santun dalam tata kehidupan masyarakat; kedua, kebudayaan sebagai suatu produk karya seni; dan ketiga, kebudayaan sebagai basis pengembangan perekonomian dan sumber kesejahteraan masyarakat.

 

Perda Penguatan dan Pemajuan Kebudayaan Bali merupakan wujud komitmen yang kuat dan konsisten Pemerintah Provinsi Bali dalam mengarusutamakan kebudayaan Bali melalui peningkatan pelindungan, pembinaan, pengembangan, dan pemanfaatan obyek-obyek pemajuan kebudayaan Bali, untuk menjaga kesucian dan keharmonisan Alam Bali beserta isinya dalam mewujudkan Kehidupan Krama dan Gumi Bali yang sejahtera dan Bahagia Sakala-Nisakala sesuai dengan Prinsip Trisakti Bung Karno; berdaulat secara politik, berdikari dalam ekonomi, dan berkepribadian dalam kebudayaan.

Reporter: Humas Bali



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami