Kasus Sabu-sabu Meningkat Saat Pandemi Covid-19
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Pihak Kejaksaan Negeri Denpasar, kembali melakukan pemusnahan sejumlah barang bukti yang sudah mendapatkan kekuatan hukum tetap. Sedikitnya ada 221 berkas perkara yang dimusnahkan untuk periode penanganan selama 6 bulan terakhir di Pengadilan Negeri Denpasar.
[pilihan-redaksi]
"Dilihat dari perkaranya, terjadi penurunan jika dibandingkan dengan semester sebelumnya. Tetapi justru jumlah barang buktinya yang meningkat, khususnya untuk perkara narkotika," kata Kajari Denpasar Luhur Igstifar, Rabu (29/7) usai acara pemusnahan.
Dirinya meyakinkan jika dalam kondisi pandemi saat ini, tindak pidana yang menyangkut narkotika masih terus meningkat. Hal ini dinilai masih kurangnya pemahaman masyarakat akan bahayanya mengkonsumsi narkoba.
Secara rinci disampaikan jumlah barang bukti narkotika yang dimusnahkan diantaranya; ganja 28 kg, Heroin 7,61 gram, Hasish 3,69 gtam, Cocain 7,50 gram dan Sabu Sabu 11,8 kg serta 974 butir ekstasi dan 51.436 butir pil koplo.
"Jika dirinci secara keseluruhan total barang bukti yang dimusnahkan jika diuangkan mencapai Rp.25.891.889.000. jumlah nominal yang dirupiahkan untuk saat ini jauh lebih besar dibandingkan semester sebelumnya," tutup Kajari.
Reporter: bbn/maw