search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
15 Orang di Pengadilan Negeri Denpasar Dinyatakan Reaktif
Jumat, 14 Agustus 2020, 16:40 WITA Follow
image

beritabali/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Pengadilan Negeri Denpasar, kembali melakukan pemeriksaan tes kesehatan terkait penyebaran virus Corona. Hasilnya ada 15 orang dinyatakan reaktif dan harus dilakukan tes Swab.

[pilihan-redaksi]
"Iya benar hari ini ada 200 orang di-rapid. Hasilnya tadi 15 orang yang reaktif dan lanjut ke swab di RS Sanglah serta ke Labkes Provinsi," demikian Soebandi,SH.MH selaku Kepala PN Denpasar, Jumat (14/8) melalui pesan singkat.

Dirinya meyakinkan bahwa dengan ditemukan hasil reaktif tetap membuka jadwal sidang seperti biasanya pada hari ini dalam persidangan jadwal kasus perdata. Lantas mengenai jadwal sidang selanjutnya usai libur Peringatan HUT RI ke-75 mendatang, dirinya tetap berpatokan pada hasil Swab dari 15 orang tersebut. 

"Kita masih menunggu hasil swab-nya mas," jawabnya lagi.

Setelah ada hasil swab, kata dia, bila dinyatakan positif Covid-19 maka akan dilaporkan ke Pengadilan Tinggi untuk dimintai petunjuk selanjutnya.

"Tindakan kita tetap lakukan semprot disinfektan, dan telah dilakukan dari kemarin. Protokol kesehatan untuk keluar masuk pengadilan diperketat," pungkasnya enggan merinci 15 yang dinyatakan reaktif tersebut apakah dimaksud staff atau hakim.

Reporter: bbn/maw



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami