Bayi Meninggal Karena Prosedur Rapid Test, Ini Klarifikasi RSAD Mataram
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, NTB.
Pihak RSAD Wira Bhakti Kota Mataram memberikan klarifikasinya atas berita dan kasus bayi meninggal dalam kandungan meninggal karena prosedur rapid test.
[pilihan-redaksi]
Brigjen TNI Ahmad Rizal Ramdhani yang ditemui usai apel Tiga Pilar di Lapangan Gajah Mada Polda NTB menegaskan, bahwa petugas medis di RSAD Wira Bhakti Mataram sudah menangani pasien sesuai prosedur.
"Dari keterangan tim medis kami di RSAD, mereka bertemu langsung dengan ibu ini (i Gusti Ayu Arianti), pada Selasa (18/8) pukul 07.30 wita," papar Danrem Ahmad Rizal Ramdhani.
Dijelaskan, pasien datang dalam kondisi baik. Oleh petugas ditanyakan keluhan yang dialami. Pasien menyampaikan bahwa dirinya mengalami keluar air ketuban sejak subuh.
"Saat ditanya petugas apakah masih ada keluhan lagi ( keluar air ketuban), dijawab oleh ibu itu tidak lagi," urai Danrem, tentang kronologi kedatangan I Gusti Ayu Arianti ke RSAD.
Ditanyakan juga kepada yang bersangkutan, dimana biasanya tempat memeriksakan kandungannya. Karena nama dokter kandungan yang disebut tidak berpraktek di RSAD, disarankan agar Gusti Ayu Arianti ke poli kandungan di RSUD Kota Mataram.
Namun sebelumnya petugas RSAD juga sempat menanyakan apakah yang bersangkutan sudah menjalani rapid test. Karena dijawab belum, petugas RSAD menyarankan agar rapid testnya dilakukan di Puskesmas saja. Disamping gratis juga untuk memudahkan proses rujukan.
"Yang bersangkutan tidak sampai lima menit di RSAD, setelah itu pergi," kata Danrem, meluruskan kronologi kejadian.
Reporter: bbn/lom