search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Indeks Reformasi Birokrasi dan SAKIP Pemprov Bali Dinilai Tim KemenPAN-RB
Senin, 24 Agustus 2020, 22:30 WITA Follow
image

beritabali/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Tim dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melakukan penilaian terhadap indeks reformasi birokrasi dan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) Pemerintah Provinsi Bali. 

Penilaian dilaksanakan secara virtual melalui aplikasi zoom, Senin (24/8/2020). Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka artha Ardhana Sukawati (Cok Ace) yang mengikuti proses penilaian dari ruang kerjanya memberi sejumlah penekanan terkait kegiatan ini. Menurutnya, Reformasi Birokrasi dan SAKIP merupakan salah satu program prioritas Presiden Jokowi yang sejalan dengan visi Provinsi Bali “Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana Menuju Bali Era Baru” pada misi ke-22 yaitu “Mengembangkan sistem tata kelola pemerintahan daerah yang efektif, terbuka, transparan, akuntabel dan bersih serta meningkatkan pelayanan publik terpadu yang cepat, pasti dan murah”. 

Menurutnya, Reformasi Birokrasi  dan SAKIP menjadi program prioritas, sebab tanpa birokrasi yang bersih, akuntabel, berintegritas dan memiliki semangat melayani, program-program prioritas Pemerintah Provinsi Bali yang memberikan manfaat dan dampak yang besar bagi krama Bali tidak akan terlaksana dengan baik. Ia mengibaratkan birokrat sebagai mesin bagi pembangunan yang harus dijaga kinerja dan ditingkatkan kemampuannya.

Melalui penilaian ini, ia berharap ada perubahan kinerja pemerintah melalui SAKIP di mana program kegiatan dijalankan secara efektif dan efisien, memastikan anggaran digunakan untuk program kegiatan prioritas yang mendukung pencapaian tujuan pembangunan serta penghematan anggaran dengan cross cutting program kegiatan yang tidak mendukung kinerja organisasi. 

“Dengan manajemen kinerja, saya yakin program-program prioritas Pemerintah Provinsi Bali dapat dengan cepat kita wujudkan. Semua ini, hanya dapat terlaksana apabila birokrasi kita didorong melakukan transformasi yang fundamental yaitu membangun sistem pemerintahan yang akuntabel,” ujarnya.

Masih dalam arahannya, ia juga menyampaikan komitmen Pemprov Bali dalam mewujudkan birokrasi yang baik dan bersih. Semangat perubahan diwujudkan dengan melakukan percepatan 8 area perubahan Reformasi Birokrasi. Saat ini, ujar Cok Ace, Pemerintah Provinsi Bali sedang gencar menggalakkan transformasi digital. Penglingsir Puri Ubud ini berpendapat, digitalisasi menjadi keniscayaan dalam upaya meningkatkan transparansi dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, terutama dalam kondisi pandemi Covid-19. 

Dalam tatanan kehidupan Bali Era Baru, Pemprov Bali tetap berkinerja dan memberikan pelayanan publik dengan memanfaatkan perkembangan teknologi informasi. Ia menyadari bahwa penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik yang konvensional tidak akan bisa survive (bertahan) di masa pandemi Covid-19 sehingga budaya digital merupakan kunci percepatan reformasi birokrasi. 

Dalam konteks Reformasi Birokrasi, ia menyampaikan sejumlah capaian yang telah diraih Pemprov Bali  berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan pemerintah pusat. Capaian itu antara lain tujuh kali berturut-turut meraih opini WTP, tingkat kepatuhan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sangat baik yaitu 100%, Tingkat Kematangan SPIP pada level 3, Tingkat kematangan Aparatur Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) pada level 3, Indeks Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) kategori BB dengan nilai 78, tingkat kematangan Unit Kerja Pengadaan Barang Jasa (UKPBJ) pada level 3 dan Indeks Keterbukaan Informasi Publik menuju informatif dengan nilai 85.87. 

Capaian lainnya yaitu predikat Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI/WBK) untuk unit layanan Rumah Sakit Mata Bali Mandara, tata kelola sarana pengaduan terintegrasi SP4N-LAPOR dengan baik dan penilaian kepatuhan pelayanan publik dari Ombudsman RI pada Zona Hijau. Hal ini membuktikan keseriusan jajaran Pemprov Bali dalam melakukan Reformasi  Birokrasi. 

Reporter: Humas Bali



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami