search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Capaian Gubernur Koster-Wagub Cok Ace Selama 2 Tahun Pimpin Bali
Sabtu, 5 September 2020, 22:50 WITA Follow
image

beritabali/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Pada Sabtu (5/9) ini, tepat dua tahun kepemimpinan pasangan  Gubernur Bali Wayan Koster dan Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Koster-Ace) menahkodai pemerintah Pemprov Bali. 

Dalam dua tahun kepemimpinan pasangan Gubernur dan Wakil Gubenur Bali  yang dilantik Presiden Joko Widodo di Jakarta pada 5 September 2018 ini telah menghasilkan berbagai kemajuan berarti bagi Pulau Dewata. Hal ini terungkap saat Gubernur Koster dan Wagub Cok Ace menyampaikan laporan pencapaian kinerja yang telah dilakukan kepada seluruh masyartakat Bali yang berlangsung di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya, Denpasar dan disiarkan secara daring/online pada Sabtu (5/9).

Dalam laporannya, Gubernur Koster menyampaikan bahwa Sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2018-2023, visi Pembangunan Daerah Bali yaitu “Nangun Sat Kerthi Loka Bali" melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru, berisi arah kebijakan dan program lima bidang prioritas.  

Yaitu meliputi, pertama adalah bidang pangan, sandang, dan papan. Kedua, bidang kesehatan dan pendidikan. Ketiga, bidang jaminan sosial dan ketenagakerjaan. Keempat,  bidang adat, agama, tradisi, seni dan budaya. Dan kelima adalah bidang pariwisata. Kelima bidang prioritas itu didukung dengan pembangunan infrastruktur darat, laut, dan udara secara terintegrasi dan terkoneksi.

Gubernur Koster juga melaporkan bahwa dalam dua tahun ini telah berhasil menyelesaikan 40 regulasi terdiri dari 15 peraturan daerah (Perda) dan 25 peraturan gubernur (Pergub). Keseluruhan peraturan tersebut merupakan landasan hukum untuk meletakkan dasar-dasar dalam rangka menata secara fundamental dan komprehensif pembangunan Bali. Norma yang diatur dalam peraturan-peraturan itu bersifat progresif, transformatif, dan inovatif yang memberi kepastian untuk menyelenggarakan kebijakan lima bidang prioritas agar berjalan dengan tatanan yang baik secara permanen dan berkelanjutan. 

“Jadi tahapan selanjutnya harus dilakukan sosialisasi, edukasi, dan implementasi agar visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana benar-benar terwujud dalam memasuki Bali Era Baru,” ujarnya.

Bersamaan dengan itu pula, Gubernur Bali asal Sembiran Buleleng ini juga menyatakan bahwa selama dua tahun kepemimpinanya telah berhasil dicapai kinerja yang menjadi target pelaksanaan program lima bidang prioritas. Sejumlah pencapaian kinerja itu di antaranya adalah menurunkan angka kemiskinan menjadi 3,78% dengan menempati peringkat satu dalam kelompok provinsi dengan angka kemiskinan terendah secara nasional. Ini merupakan prestasi pertama kali melampaui Provinsi DKI Jakarta. 

Capaian kinerja berikutnya ialah menurunkan angka pengangguran terbuka menjadi 1,21% dengan menempati peringkat satu terendah dalam kelompok provinsi dengan angka kemiskinan terendah secara nasional. Selanjutnya, mempertahankan Bali sebagai pulau dengan predikat destinasi pariwisata terbaik di dunia versi Trip-Advisor untuk tahun 2020. Kemudian capain dengan memperoleh peringkat terbaik dua secara nasional dalam Indeks Pembangunan Kebudayaan (IPK). 

Disusul, peringkat satu dari lima provinsi terbaik nasional dalam pelaksanaan program Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (STRANAS PK) dari KPK RI. Sedangkan khusus bidang adat telah diwujudkan secara nyata program menyeluruh untuk penguatan kedudukan, fungsi, tugas, dan kewenangan desa adat. Di antaranya, pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang Desa Adat beserta peraturan pelaksanaannya. 

Kemudian mengalokasikan anggaran bersumber dari APBD Provinsi Bali untuk tiap desa adat sebesar Rp300 juta dengan total alokasi mencapai Rp447,9 miliar untuk 1.493 desa adat. 

Tak hanya itu, dibentuk pula Dinas Pemajuan Masyarakat Adat yang secara khusus mengurus desa adat. Sejalan dengan hal itu, juga telah dibangun dan diresmikan Kantor Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali. Juga sedang dibangun Kantor Majelis Desa Adat (MDA) Kabupaten Jembrana, Karangasem, Bangli, Tabanan, dan Gianyar, serta Kota Denpasar. 

“Pembangunan Kantor Majelis Desa Adat Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Bali menggunakan lahan milik Pemerintah Provinsi Bali dengan dana yang dihimpun dari CSR. Kecuali Kabupaten Gianyar menggunakan dana APBD. Pembangunan ini akan selesai pada bulan Desember 2020. Untuk Kabupaten Badung dan Klungkung akan dibangun tahun 2021,” sebut Gubernur Koster yang juga menjabat sebagai Ketua DPD PDI Provinsi Bali. 

Reporter: Humas Bali



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami