9 Pelanggar Prokes Terjaring Saat Sidak Tim Gabungan
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Tim gabungan Polresta Denpasar, Satpol PP Kota Denpasar, dan Kodim 1611 Badung menemukan 9 pelanggar protokol kesehatan (prokes) saat sidak yang berlangsung di Pasar Badung dan Lapangan Lumintang, Denpasar Barat, Senin (14/9/2020). Kegiatan ini dipimpin Kabagops Polresta Denpasar Kompol I Putu Gede Putra Astawa.
Kegiatan penegakkan hukum pendisiplinan dan penertiban ini sesuai Pergub Nomor 46 tahun 2020 dan Peraturan Wali Kota Denpasar Nomor 48 tahun 2020 dalam rangka pencegahan penularan Covid-19 di Wilayah Kota Denpasar, pada Senin (14/9/2020) pagi.
"Kegiatan ini sesuai Pergub dan Perwali. Ini seiring dengan meningkatnya kasus Covid-19 di Bali umumnya dan Denpasar khususnya," ujar Kompol Astawa di lokasi sidak.
Menurut mantan Kapolsek Mengwi ini pihaknya mendatangi sejumlah area publik di wilayah Kota Denpasar, seperti Pasar Ubung, Lapangan Lumintang di Denpasar Barat, dan terakhir Lapangan Puputan Badung.
Dalam sidak tersebut, sebanyak 9 warga ditemukan melakukan pelanggaran tidak mengenakan masker. "Dari 9 yang melanggar, 7 diantaranya dikenakan sanksi administrasi berupa denda dan 2 orang lainnya hanya diberikan teguran," ujar Kompol Astawa.
Dijelaskannya, ke 7 pelanggar protokol kesehatan (Prokes) yang dikenakan sanksi administrasi ini langsung ditangani oleh Satpol PP Kota Denpasar. Sedangkan dua pelanggar lainnya tidak dikenakan denda karena alasan adat. Tim gabungan yang melakukan razia tidak hanya melakukan penindakan tetapi juga melakukan sosialisasi.
"Di lokasi kami juga menyampaikan imbauan menggunakan pengeras suara. Intinya kami terus mengingatkan masyarakat untuk menggunakan masker, jaga jarak, dan rajin cuci tangan sesuai protokol kesehatan. Kegiatan ini juga menyasar tempat usaha yang tidak menyediakan tempat cuci tangan," tutur Kompol Astawa.
Sementara itu Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan mengatakan saat ini upaya untuk menekan Covid-19 adalah dengan tertib melaksanakan protokol kesehatan.
Dikatakan meski sosialiasi dan imbauan terkait protokol kesehatan Covid-19 sudah sering dilakukan, namun masih ada beberapa masyarakat yang belum mematuhinya. Diharapkan dengan operasi penegakan yustisi ini dapat memberi efek positif.
"Saya mengharapkan tetap kita kedepankan secara humanis di lapangan. Karena situasi saat ini jangan terpancing. Memang niat dan tujuan kita adalah mendisiplinkan masyarakat dan kegiatan ini tentunya akan terus dilaksanakan dan berkelanjutan. Harapannya masyarakat kita lebih disiplin sehingga dapat memutus mata rantai Covid-19," tutur Kombes Jansen.
Reporter: bbn/bgl