Disiplin Prokes Kurang Optimal, Gugus Tugas Covid-19 Akan Gandeng MDA Bali
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Disiplin penerapan protokol kesehatan (Prokes) untuk mencegah penularan Covid-19 di Bali dinilai masih kurang.
Untuk itu, Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Bali yang juga Sekretaris Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali I Made Rentin mengatakan pihaknya akan melibatkan beberapa Paiketan atau divisi di Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali untuk dijadikan agen-agen perubahan perilaku.
Paiketan yang terdiri atas tokoh-tokoh masyarakat Bali ini diharapkan akan mampu merubah perilaku masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan di daerah di Bali.
"Jika dilihat kedepan Gugus Tugas nasional juga telah menunjuk Bali sebagai tempat agen-agen perilaku tersebut," jelasnya didampingi Direktur UKW PWI Pusat Prof. Dr. Rajab Ritonga, M.Si di sela pelaksanaan kegiatan UKW angkatan VI PWI Provinsi Bali kerjasama dengan BI perwakilan Provinsi Bali, Rabu, (14/10) di Sanur, Denpasar.
Terkait hal tersebut dirinya mengusulkan agar MDA Provinsi Bali dengan divisi seperti paiketan Pecalang, Yowana dan paiketan istri juga akan dilibatkan sebagai agen-agen perubahan perilaku tersebut.
"Tiga komponen tersebut, tiga-tiganya nantinya akan saya usulkan," cetusnya.
Menurutnya kenapa hal tersebut penting, karena mereka merupakan tokoh di tengah masyarakat. Jika dilihat Bali dengan kearifan lokalnya berbasis desa adat tentu tokoh desa adat perlu dikedepankan.
Hal ini bertujuan agar mampu secara bersama-sama memberi contoh serta mengajak masyarakat merubah perilaku dengan menerapkan protokol kesehatan dengan disiplin. Terkait hal itu, kata dia, tentu masyarakat perlu menerapkan 4 hal penting seperti Dipaksa, Terpaksa, Terbiasa yang akhirnya akan mampu menjadi budaya.
Reporter: bbn/aga