search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Jusuf Kalla Lantik Pengurus dan Dewan Kehormatan PMI Bali
Rabu, 28 Oktober 2020, 22:40 WITA Follow
image

beritabali/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Palang Merah Indonesia (PMI) sebagai Perhimpunan Nasional keberadaanya diperkuat dengan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2018 tentang Kepalangmerahan serta Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 2019 tentang Peraturan Pelaksanaan UU Nomor 1 Tahun 2018 tentang Kepalangmerahan. 

PMI Provinsi Bali sebagai bagian dari organisasi PMI pada Tahun 2020 ini, telah melaksanakan amanah AD dan ART berupa pelaksanaan Musyawarah Provinsi (MUSPROV) XI PMI Provinsi Bali yang merupakan giat 5 (lima) tahunan dengan salah satu agendaya untuk pemilihan Ketua Pengurus masa bhakti 2020-2025 dimana kembali I Gusti Bagus Alit Putra, SH.,S.Sos.M.Si terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Pengurus PMI Provinsi Bali untuk masa bhakti 2020-2025.

Kepengurusan PMI Provinsi Bali resmi terbentuk dengan keluarnya SK Pengurus Pusat PMI Nomor : 051/KEP/PP.PMI/X/2020 Tanggal 8 Otober 2020 tentang Pengurus PMI Provinsi Bali masa bhakti 2020-2025 dan Nomor : 069/KEP/PP.PMI/IX/2020 Tanggal 29 September 2020 tentang Dewan Kehormatan PMI Provinsi Bali masa bhakti 2020-2025. 

Menindaklanjuti SK tersebut, maka PMI Provinsi Bali melaksanakan koordinasi dengan PMI Pusat terkait kegiatan Pelantikan Pengurus dan Dewan Kehormatan PMI Provinsi Bali masa bhakti 2020 yang dilaksanakan pada Rabu, 28 Oktober 2020 pukul 15.00 WITA bertempat di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali.

Dalam kegiatan ini, Ketua Umum PMI yang juga Wakil Presiden Republik Indonesia ke 10 dan 12, H. Muhammad Jusuf Kalla secara langsung melantik 17 (tujuh belas) orang Pengurus dan 7 (tujuh) orang Dewan Kehormatan PMI Provinsi Bali masa bhakti 2020-2025. Adapun nama-nama Pengurus dan Dewan Kehormatan yang dilantik merupakan Tokoh Masyarakat, Anggota DPRD, Pengusaha, Birokrat sampai dengan Pejabat Pemerintah seperti daftar terlampir. 

Kegiatan Pelantikan dihadiri oleh Wakil Gubernur Bali, Pimpinan DPRD Bali, TNI, POLRI, Pengurus Pusat PMI serta undangan dari PMI Kabupaten/Kota se-Bali serta lintas sektoral terkait. 

Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati dalam sambutannya menyampaikan bahwa ucapan selamat kepada Pengurus dan Dewan Kehormatan PMI Provinsi Bali yang telah dilantik. 

“Peran PMI sangat penting dalam bidang sosial kemanusiaan, apalagi pada kondisi saat ini dimana kita menghadapi pandemic covid-19 yang membuat perubahan dari berbagai aspek kehidupan dan PMI sebagai organisasi kemanusiaan menjadi garda terdepan dalam menghadapi bencana di tengah semakin meningkatnya kasus Covid-19. PMI tetap konsisten dalam upaya pencegahan, penanggulangan dan distribusi bantuan oleh para relawan,” imbuhnya seperti yang disampaikan dalam sambutan Wakil Gubernur Bali.

Senada dengan yang disampaikan Wakil Gubernur, Ketua Umum PMI H. Muhammad Jusuf Kalla juga menyampaikan bahwa terkait terjadinya pandemi Covid-19, dimana tugas PMI adalah membantu masyarakat. 

“Dalam mengatasi pandemi beberapa hal yang bisa dilakukan antara lain disiplin diri melalui implementasi 3M yaitu menggunakan masker, menjaga jarak dan rajin mencuci tangan, serta mematikan virus secara luas melalui kegiatan penyemprotan disinfektan pada sarana-sarana dan dalam hal ini Bali sudah melakukannya dengan sangat baik,” ucap Jusuf Kalla.

Selain acara Pelantikan, juga dilaksanakan acara serah terima Ambulans bantuan PMI Pusat ke PMI Provinsi Bali dan pemberian Penghargaan kepada Donor Darah Sukarela (DDS) 100 kali. Kegiatan dilaksanakan dengan penerapakan Protokol Kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 melalui implementasi 3M pada masa pandemi dengan Menggunakan Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak untuk memutus mata rantai penularan penyakit karena virus corona. Selain itu tata laksana Pelantikan juga dilaksanakan merujuk pada ketentuan protokol Kesehatan. 

Reporter: bbn/rls



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami