Polisi Identifikasi Salah Satu Pemukul AWK
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Kasus penganiayaan terhadap senator DPD RI Arya Wedarkana (AWK) yang terjadi di Kantor DPD RI jalan Cok Agung Tresna, Rabu (28/10/2020) siang, tengah diselidiki Ditreskrimum Polda Bali. Pelaku diduga berjumlah tiga orang dan satu pelaku teridentifikasi berinisial GAP.
Menurut Direktur Reskrimum Polda Bali Kombespol Dodi Rahmawan, AWK melaporkan kasus dugaan tindak pidana penganiayaan atau kekerasan secara bersama-sama sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 KUHP atau pasal 170 KUHP.
Menurutnya, kasus penganiayaan itu terjadi di halaman kantor DPD RI Jalan Cok Agung Tresna Denpasar Timur, Rabu (28/10) sekitar pukul 12.30 Wita. Puluhan pendemo datang ke kantor DPD RI untuk menyampaikan aspirasi.
Setelah kedatangan pendemo, tim protokol DPD dan aparat kepolisian meminta pimpinan kelompok massa untuk mengirim perwakilan untuk bertemu dengan AWK. Namun permintaan ditolak dan meminta untuk bertemu langsung dengan AWK.
"AWK bersedia keluar menemui massa kemudian mengundang kelompok massa untuk masuk ke gedung namun permintaan pelapor ditolak," ujar Kombes Dodi Kamis (29/10/2020).
Selanjutnya, pelapor AWK memerintahkan tim protokol dan pamdal DPD RI Provinsi Bali untuk membukakan pintu DPD RI agar massa masuk ke gedung untuk diajak dialog. Namun ditolak oleh kelompok massa. Karena ditolak, AWK lalu berinisiatif menemui pimpinan kelompok massa dan mengajak dialog di dalam ruangan.
Hanya saja dalam aksi demo tersebut, pimpinan kelompok massa tidak mengindahkan dan terjadi saling dorong antara aparat dan kelompok massa.
Hingga akhirnya terjadi pemukulan terhadap AWK yang mengenai pipi sebelah kanan. Akibat kejadian itu, senator AWK mengalami rasa sakit dan lebam. Tangan sebelah kanan lula lecet, kepala bagian tengah sakit nyeri.
Usai kejadian demo, AWK menjalani visum dan melaporkan kejadian penganiayaan ke Ditreskrimum Polda Bali, pada Rabu (28/10) sekitar pukul 14.00 WITA.
"Pelaku yang menganiaya AWK diduga 3 orang," beber perwira melati tiga di pundak ini.
Mantan Direktur Resnarkoba Polda Sulawesi Tengah itu mengatakan sampai saat ini pihaknya masih bekerja, mengumpulkan saksi-saksi dan alat bukti lainnya untuk mengejar para pelaku.
"Saksi-saksi masih diperiksa. Tim juga masih kumpulkan bukti dan lainnya. Sementara itu dulu, masih didalami kasusnya," pungkas Kombes Dodi.
Reporter: bbn/bgl