Viral 2 Pelajar Perempuan "Mejaguran" di GOR Mengwi
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BADUNG.
Dua pelajar perempuan terlibat perkelahian atau dalam bahasa Bali 'mejaguran' di Gedung Olahraga (GOR) Mengwi, Badung, Senin (9/11/2020).
Pertarungan satu lawan satu ini ditonton banyak orang hingga viral di media sosial (medsos). Kasus yang belakangan akibat salah paham ini pun berakhir di kantor Polisi.
Video viral perkelahian remaja itu sudah ditonton ribuan warganet. Banyak yang menyesalkan kejadian itu seharusnya tidak perlu terjadi. Namun banyak juga warganet yang terheran-heran melihat tendangan kaki kiri pelaku layaknya atlet karate.
Dalam video tersebut, pelajar perempuan berinisial NV (16) tampak melayangkan tendangan ke telinga kanan lawannya, berinisial LD (16). Tendangan telak itu hanya sekali dilakukan, sehingga membuat LD tidak melakukan perlawanan.
Setelah kejadian itu, LD melaporkannya ke Polsek Mengwi dan NV pun ditangkap. "Pelaku NV sudah kami amankan. Namun karena masih dibawah umur tidak ditahan. Pelaku dan korban ini sama sama pelajar dan tinggal di Tabanan," terang Kapolsek AKP Putu Diah Kurniawandari didampingi Kasubag Humas Iptu Gede Ketut Oka Bawa, Selasa (10/11/2020).
Peristiwa perkelahian itu terjadi sekitar pukul 12.00 WITA, dimana korban LD menjemput temannya KK (16) di rumahnya. Kemudian, sekitar pukul 13.00 WITA, saksi KK ditelepon oleh pelaku NV agar mengajak korban ke Alas Kedaton.
"Saksi KK langsung mengajak korban ke Alas Kedaton. Keduanya ini pelajar," beber AKP Diah.
Sampai di Alas Kedaton, korban dan pelaku cekcok mulut. Tak lama, pelaku mengajak korban ke GOR untuk mejaguran. Melihat suasana semakin panas, rekan-rekan korban sesama pelajar itu pun ikut ke GOR.
Setibanya di GOR Mengwi, pelaku NV yang sudah terbalut emosi ini langsung mengajak korban naik ke Tribun GOR Mengwi. Di Tribun GOR keduanya kembali cekcok mulut disaksikan teman temannya.
Di tengah emosi yang meluap-luap, pelaku NV yang diduga seorang karateka ini langsung menendang telinga kanan korban sebanyak satu kali dengan kaki kiri. Kecepatan kaki pelaku ternyata membuat nyali LD ciut dan tidak berani membalas. Dia pun terdiam dan langsung berbaur bersama teman temannya.
Merasa menjadi korban aniaya, LD melaporkannya ke Polsek Mengwi. Sementara itu hasil penyelidikan Polisi, pelaku NV diamankan di rumahnya.
Diperiksa Polisi, pelaku NV mengakui perbuatannya telah menganiaya korban. Penganiayaan itu dilatarbelakangi salah paham.
"Hanya salah paham tapi korban dan pelaku sempat saling tantang di whatsapp," terangnya
Reporter: bbn/bgl