search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Kuota Pendakian Rinjani Ditambah, Sistemnya Buka Tutup
Sabtu, 14 November 2020, 09:00 WITA Follow
image

beritabali/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NTB.

Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), berkoordinasi dengan Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KSDAE KLHK) akan meningkatkan kuota dan menambah waktu kunjungan wisata pendakian di Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR). 

Jumlah kuota maksimal pendaki dari 30 persen jumlah pendaki normal menjadi 50 persen, dan waktu kunjungan pendakian yang awalnya dua hari satu malam menjadi tiga hari dua malam. Namun penambahan kuota dan waktu kunjungan yang  dimulai Senin tanggal 16 November 2020, akan dilakukan dengan sistem buka tutup.

Kepala Balai TNGR, Dedy Asriady mengatakan, penyelenggaraan kunjungan wisata alam harus dengan mempertimbangkan status wilayah keberadaan lokasi wisata yang ada. Sesuai ketentuan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) RI selaku Pelaksana Gugus Percepatan Penanggulangan Bencana Covid-19, bahwa wilayah wisata yang boleh dibuka adalah daerah zona hijau dan kuning saja dan tidak dibolehkan untuk daerah yang merupakan zona merah Covid-19.

"Sehingga sistemnya nanti bisa jadi buka tutup. Karena sangat tergantung dengan lokasi wisata setempat masuk zona hijau, kuning atau zona merah," kata Dedy Asriady, saat mendampingi Wakil Gubernur (Wagub) NTB memberikan keterangan pers di Pendopo Rumah Dinas Wagub, Jumat (13/11). 

Dalam menyelenggarakan kunjungan wisata alam di Taman Nasional Gunung Rinjani, sejak awal bersama dengan Pemprov NTB, Pemda Kabupaten Lombok Utara, Lombok Tengah, Lombok serta stakeholder terkait lainnya, telah dirancang berbagai ketentuan guna menunjang kelancaran pembukaan destinasi wisata alam di TNGR pada masa new normal yang meliputi persiapan protokol, internalisasi, konsultasi publik, sosialisasi, edukasi dan simulasi. 

Tentang kebijakan peningkatan jumlah kuota dan waktu kunjungan di TNGR, Wagub NTB Dr Hajah Sitti Rohmi Djalillah menegaskan adalah hasil dari review yang dilakukan selama ini.

"Intinya pada masa Covid-19 ini bagaimana pendakian di Gunung Rinjani aman terkendali," ujar Wagub Ummi Rohmi, menekankan soal hak dan kewajiban pengunjung di Taman Nasional Gunung Rinjani

Dari pengunjung harus menjaga kelestarian Rinjani, dan dari pihak TNGR harus membenahi manajemen.

"Silahkan lakukan pendakian, dengan catatan jaga kebersihan, Rinjani welcome untuk pendaki," ucap Wagub Ummi Rohmi.

Berdasarkan data kunjungan wisata nasional, TNGR merupakan wisata pendakian terindah di Indonesia. Yang mampu menjadi stimulus ekonomi pasca gempa Lombok tahun 2018 lalu, lanjut pandemi Covid-19 saat ini. Pasalnya, TNGR  mampu menyerap tenaga wisata  meliputi 1.731 orang pemandu gunung dan 130 Treking Organizer. 

Pada saat ini pendakian Rinjani dapat dilakukan melalui 4 jalur. Yakni jalur pendakian Senaru, jalur pendakian Sembalun, jalur Air Berik, dan jalur Tmbanuh. 

Di Taman Nasional Gunung Rinjani juga ada beberapa destinasi wisata non pendakian yang waktu kunjungannya juga ditambah yakni Otok Kokoq Joben (Joben Eco Park), Telaga Biru, Air Terjun Jeruk Manis, Gunung Kukus, Air Terjun  Mayung Polak, Sebau, Savana Propok, Air Terjun Mangku Sakti, Treng Wilis, Ulem-Ulem, Tangkok Adeng, Bukit Gedong, dan Bukit Malang.

Reporter: Humas NTB



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami