search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Percepat Pemulihan Bebas Covid-19, Prokes Ditegakkan
Kamis, 31 Desember 2020, 22:15 WITA Follow
image

beritabali.com/ist/Percepat Pemulihan Bebas Covid-19, Prokes Ditegakkan

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Salah satu upaya untuk mempercepat pemulihan situasi kembali bebas Covid-19 maka aturan protocol kesehatan harus benar-benar ditegakkan berlaku bagi siapapun di Bali.

Sebagai daerah tujuan wisata dunia, maka keberadaan wisatawan asing dan domestik menjadi perhatian khususnya saat mereka beraktivitas di obyek-obyek wisata di Pulau Seribu Pura.

Dalam kerangka pengawasan penerapan protokol kesehatan atau prokes itulah, petugas gabungan terus mengintensifkan, razia atau operasi yustisi di tempat wisata di mana masih banyak ditemukan wisatawan asing dan domestik yang masih membandel tidak mau memakai masker.

Kapolres Badung AKBP Roby Septiadi, dampingi Dir Pamobvit Polda Bali Kombes Pol Harri Sindu Nugroho turun langsung  melakukan patroli pemantauan di pantai Batubolong, Kuta Utara, Badung, Bali. Rabu, (30/12/2020) hingga malam pukul 20.10 wita.

Turut hadir, Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa dan Kapolsek Kuta Kompol Marzel Doni, beserta para pejabat baik Pemda maupun Polres Badung.

Kapolres Badung mengatakan, menggunakan masker di luar rumah merupakan kewajiban terhadap siapapun termasuk wisatawan asing, guna menekan penyebaran Virus Corona, Covid -19.

Pihaknya tidak main-main dengan hal yang satu ini atau prokes, jika masih ada warga masyarakat, baik lokal maupun asing tidak mau mentaati protokol kesehatan, akan dilakukan penindakan secara tegas.

"Ingat keselamatan rakyat adalah hukum yang tertinggi," Roby menegaskan di Fins Beach Club, pantai Batu Bolong.

Roby menyatakan, bekerjasama dengan instansi terkait seperti TNI dan Satpol PP terus melakukan razia masker, guna mempercepat pemulihan situasi bebas covid -19, sehingga warga masyarakat bisa beraktifitas seperti sedia kala.

"Ayo patuhi Pergub Bali No 46 /2020 dan Perbup. Badung No 52/2020, ingat pesan 3M yakni menggunakan masker, rajin-rajin cuci tangan dan jaga jarak serta menjauhi kerumunan," demikian Roby. (mat)

Reporter: Tim Liputan COVID



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami