Prokes Ketat Ngaben Massal di Setra Dukuh Desa Adat Kerobokan
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BADUNG.
Warga Desa Adat Kerobokan mengadakan karya Pitra Yadnya lan Atma Wedana atau Ngaben massal pada Minggu (3/1/2021) bertempat di Pura Dalem Kahyangan Dukuh, Kerobokan, Badung, Bali.
Ketua Panitia Acara, AA Gede Sutanaya SE, MSi, menjelaskan kegiatan yang wajib dilaksanakan setiap 3 tahun sekali ini berdasarkan perarem atau aturan desa adat setempat yang bertujuan untuk membayar utang kepada Pratisentana atau leluhur yang sebelumnya sudah meninggal untuk bisa disucikan dan menjaga keseimbangan.
Ia menuturkan selain itu karya Ngaben Massal ini dilaksanakan menjaga kebersamaan dan juga meringankan warga dari sisi biaya Ngaben.
"Sebelumnya direncanakan pada Maret 2020, namun mulai terjadi pandemi diundur pada Agustus 2020, namun situasi kasus Covid-19 malah melonjak sehingga baru dilaksanakan pada awal Januari 2021 ini," ungkapnya di sela-sela kegiatan.
Pertimbangan lainnya sebagai dasar terselenggaranya upacara adalah sebagai tahapan yang mesti dilalui agar pelaksanaan upacara lainnya bisa dilaksanakan. Ia mencontohkan jenis tahapan upacara lainnya seperti Dewa Yadnya yang tidak bisa diselenggarakan sebelum Pitra Yadnya atau pembersihan ini dilakukan di desa setempat.
Maka dari itu, pihaknya sebelum acara juga telah memohon permakluman kepada instansi terkait terutama Pemerintah Kabupaten Badung. Namun, ia menegaskan selama pelaksanaan upacara tetap berpedoman pada protokol kesehatan yang ketat.
Diikuti total 182 peserta terdiri 134 peserta untuk Ngaben Nyekah dan 51 peserta untuk mamukur, Sutanaya merinci tahapan jadwal upacara Pitra Yadnya yang dimulai pada 28 Desember 2020 dengan melakukan rapid test kepada peserta dan panitia. Kemudian pada tanggal 2 Januari 2021 lalu dilakukan upacara Najum dan Muspa.
Hingga saat ini dilakukan prosesi Ngelungah, dilanjutkan Ngaben. Sedangkan prosesi memukur direncanakan pada 20 Januari 2021 mendatang.
Penerapan Protokol Kesehatan
Sementara itu, Ketua Bidang Edukasi dan Prokes Kegiatan Pitra Yadnya dan Atma Wedana di Pura Dalem Kahyangan Dukuh, Desa Adat Kerobokan, I Wayan Wardika, S.Pd mengungkap sejumlah penerapan protokol kesehatan (prokes) pada pelaksanaan upacara.
Ia menyebut intisari dari upacara mengacu pada penerapan prokes dimana proses awal menitikberatkan pada rapid test seluruh peserta dan panitia pada tanggal 28 Desember 2020. Hal ini, kata dia, mengindikasikan bahwa mereka sehat dan aman selama mengikuti prosesi upacara.
Selama pelaksanaan upacara, ia menyediakan sejumlah fasilitas seperti hand sanitizer yang diberikan pada masing-masing peserta selain disediakan di kawasan Setra. Selain itu, lanjutnya, di lokasi juga dipasang banner tentang protokol covid-19 sebagai petunjuk wajib memakai masker dan menjaga jarak.
"Jadi kami selaku Gugus Tugas Desa Adat Kerobokan yang memasang banner tersebut sebagai bentuk kolaborasi dengan prajuru dan panitia," tutur pria yang juga selaku Kepala Markas PMI Kabupaten Badung dan Anggota LPM Kelurahan Kerobokan Kelod ini.
Disamping itu jumlah peserta pun dibatasi. Jika sebelumnya upacara bisa melibatkan 15 orang untuk 1 pamilet atau keluarga yang meninggal, namun saat ini maksimal hanya 2 orang. Bahkan sebagai tanda pengenal, panitia memasang name tag bagi peserta dan panitia yang terlibat selama pelaksaan kegiatan, sehingga bagi yang tidak memakai atribut tersebut tidak diperkenankan masuk.
"Kita lakukan prokes dengan maksimal sehingga kami melakukan yadnya karena sesungguhnya Yadnya itu adalah roh dari Bali, tanpa Yadnya Bali akan kehilangan taksu, sehingga kegiatan tetap terselenggara namun juga tetap menjaga prokes seperti imbauan Pemerintah," ujarnya.
Ia berterimakasih kepada semua pihak kepada Pemucuk Prawartaka Karya dengan seluruh timnya yang terlibat sehingga pelaksanaan upacara berjalan dengan baik dan lancar.
Ia juga berharap pelaksaan prokes dalam seluruh prosesi ini dapat menjadi percontohan bagi masyarakat di desa adat lainnya untuk mengadakan kegiatan serupa.
Reporter: bbn/rob