ASN Gianyar Murung dan Mengeluh karena Belum Gajian
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, GIANYAR.
Semangat kerja ASN Pemkab Gianyar kendor. Gaji bulan Desember 2020 yang seharusnya dinikmati awal tahun ini tersendat.
Meski pasti akan dibayarkan, ASN saat ini pakrimik bagaimana caranya putar otak untuk memenuhi kebutuhan bulanan. Terlebih yang punya utang dengan cara potong gaji, mereka khawatir akan kena denda jika menunggu gaji keluar.
"Per 5 Januari 2021 ini belum gajian," ujar sejumlah ASN yang enggan namanya dikorankan.
Mereka pun semakin pusing lantaran belum adanya informasi sampai kapan penundaan gaji ini akan berlangsung.
Informasi dihimpun, keterlambatan gajian ini tidak hanya dialami pegawai setingkat staf, tetapi hampir setiap golongan, tak terkecuali para pejabat.
Tak sedikit dari mereka yang dibuat stres oleh kondisi ini.
"Les belajar anak terpaksa ditunda dulu, karena memang mengandalkan gaji. Belum lagi kebutuhan pokok yang harus terpenuhi setiap hari," keluh ASN.
Pantauan di kantor pemerintahan, kondisi ini terlihat mengganggu 'mood' para pegawai. Mereka terlihat murung, tidak banyak beraktivitas. Tak sedikit dari mereka hanya duduk di meja kerjanya, bahkan di jam istirahat banyak dari mereka yang membawa bekal dari rumah.
"ASN itu emang dari luar kelihatan punya uang. Tapi nyatanya sama saja susah. Kalau situasi normal, biasanya tidak masalah kalau telat gajian karena ditopang usaha. Tapi sekarang, usaha juga tidak jalan, ya cuma ngandelin gaji bulanan," ujar seorang ASN yang memiliki usaha sampingan di bidang pariwisata.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Gianyar, Ngakan Ketut Jati Ambarsika saat dikonfirmasi tak menampik kondisi ini. Namun demikian, keterlambatan gaji terjadi di kabupaten lain se Bali.
"Kita masih krodit. Niki lagi zoom meeting dengan Kementerian Dalam Negeri terkait masalah ini," jelasnya.
Menurutnya, keterlambatan gaji bukan karena karena defisit anggaran. Melainkan karena masalah teknis.
"Aplikasinya (aplikasi SIPD atau Sistem Informasi Pemerintahan Daerah) belum jalan. Saat ini sedang diupayakan maping aplikasi dulu," jelasnya.
Ngakan Jati memastikan gaji akan dibayar. Bahkan, kata dia, gaji sebesar Rp 54 miliar telah dikirimkan Pemerintah Pusat ke kas daerah. Dia menegaskan, keterlambatan ini hanya dikarenakan sistem aplikasi SIPD.
"Pasti dibayar. Kita masih cari solusi gimana cara bayarnya. Gaji sudah ada Rp 54 Miliar di kas daerah," tegasnya.
Pihaknya pun meminta agar ASN bersabar. "Karena se Bali belum bisa dibayarkan. Masalahnya aplikasi, sedang ruet niki. Teknis sekali, agak stres juga ngurus niki," ujarnya.
Senada, Bupati Gianyar, Made Mahayastra juga mengatakan kondisi ini terjadi se Bali.
"Hampir seluruh Bali sampai di provinsi mengalami hal yang sama karena APBD sekarang berbasis SIPD aplikasi yang baru. Saat ini sudah dikerjakan (untuk pencairan gaji). Terkait pegawai yang memiki utang dengan sistem pembayaran potong gaji, saya perintahkan agar dibayar tunai dulu," ujarnya.
Reporter: bbn/gnr