Polisi Tangkap Selebgram Diduga Jual Hasil Swab Palsu
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BADUNG.
Diduga jual surat hasil Swab palsu, seorang selebgram berinisial R ditangkap personel Polda Metro Jaya di sebuah Vila di Canggu Kuta Utara, Senin (4/1/2021). Tidak hanya itu, hasil Swab palsu itu diduga telah digunakan untuk berlibur ke Bali.
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Syamsi membenarkan penangkapan itu. Ia menjelaskan R datang ke Bali dan menginap di sebuah Vila di kawasan Canggu Kuta Utara. Selama menginap liburan tersebut, Polda Metro Jaya sudah melacak dan langsung melakukan penangkapan.
Perihal penangkapan ini dibantu personil Direskrimsus Polda Bali. "Krimsus Polda hanya membantu fasilitasi. Polda Metro yang tangkap," ujarnya Rabu (6/1/2021).
Paska penangkapan tersangka R, yang bersangkutan langsung digelandang ke Jakarta. Sementara teman R sudah lebih dahulu dibekuk oleh Polda Metro Jaya.
Dari informasi, R diduga bertugas mengunggah dan menawarkan surat hasil tes PCR palsu ke media sosial. Sementara dalam surat palsu itu tertulis atas nama sebuah klinik di Jakarta. Hanya saja klinik tersebut tidak pernah mengeluarkan surat hasil PCR tersebut.
Dalam jual beli tersebut, perlembar surat PCR palsu dijual ratusan ribu rupiah. Sedangkan surat hasil PCR palsu itu diduga telah dipakai oleh beberapa pembeli untuk persyaratan perjalanan dalam negeri, termasuk ke Bali.
Reporter: bbn/bgl