Kepala Desa Diminta Sosialisasi PPKM Skala Mikro ke Masyarakat
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Pemerintah Kabupaten Jembrana melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jembrana melaksanakan rapat koordinasi guna mengoptimalkan pelaksanaan pencegahan penularan Covid-19 di Kabupaten Jembrana.
Hal ini dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Mendagri Nomor 3 Tahun 2021 tentang pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM berbasis mikro dan pembentukan posko penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan dalam rangka pengendalian Covid-19.
Rakor tersebut dipimpin langsung Pj. Sekda Jembrana I Nengah Ledang, dihadiri perwakilan Polres Jembrana, Kodim 1617 Jembrana, serta camat dan prebekel seluruh Jembrana di Ruang Pertemuan Lantai II Jimbarwana, Kantor Bupati Jembrana, Senin (8/2/2021).
Dalam rakor tersebut Pj. Sekda Jembrana I Nengah Ledang menyampaikan kegiatan ini sebagai tindaklanjut hasil rapat bersama Gubernur Bali tentang Instruksi Mendagri Nomor 3 Tahun 2021 terkait pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro dan pembentukan posko penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan.
Pelaksanaan PPKM berskala mikro di Provinsi Bali mulai besok 9-22 Februari 2021. Di kabupaten Jembrana sendiri juga akan melaksanakan hal tersebut. Tentu yang disasar pelaksanaan PPKM mikro ini lebih menitiberatkan kepada pengawasan sampai tingkat desa bahkan sampai tingkat terkecil yaitu banjar.
“Mengacu dari hal tersebut, menjadi sangat penting untuk kita bersama-sama seluruh stakeholder menyatukan tekad dalam mengoptimalkan kembali pelaksaaan penaggulangan penyebaran Covid-19 di Jembrana dan diharapkan dengan dilaksanakan PPKM berskala mikro ini laju penyebaran Covid-19 di Bali dan di kabupaten Jembrana dapat ditekan sekecil-kecilnya. Khusus di kabupaten yang menjadi perioritas pelaksanaan PPKM Desa/Kelurahan masih direkap mengacu pada jumlah warga pada setiap desa yang terpapar Covid-19,” ucapnya.
Lebih lanjut Pj. Sekda I Nengah Ledang mengajak seluruh kepala desa untuk sosialisasi pelaksanaan PPKM berskala mikro kepada seluruh masyarakat mengingat besok tanggal 9 Februari sudah mulai dilaksanakan sampai 22 Februari 2021 (selama 14 hari), selain itu juga satgas gotong royong Covid-19 yang ada masing-masing desa agar dioptimalkan kembali.
Seperti di ketahui desa menjadi ujung tombak dalam mencegah penularan covid-19 di Kabupaten Jembrana. “Adanya desa adat juga berperan dalam menanggulangi penyebaran covid-19 yang ada di desa, jadi sinergitas desa dinas dan adat sangat penting guna mendukung pelaksanaan PPKM berskala mikro tersebut,” jelasnya.
Sementara itu Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jembrana I Gusti Agung Putu Arisantha memaparkan untuk kasus covid-19 di Kabupaten Jembrana sampai tanggal 7 Februari 2021 berjumlah 1682 kasus, sembuh 1.519, dan yang meninggal sebanyak 53 orang. Sedangkan yang masih dirawat sebanyak 99 orang pasien yang di Rawat di RSU Negara maupun di Puskesmas-puskesmas.
“Selain itu, terkait pencapaian vaksinasi di Kabupaten Jembrana untuk nakes sudah mencapai 90,9% dan selanjutnya akan dilaksanakan vaksinasi tahap kedua kemudian akan dilanjutkan kepada Pihak TNI-POLRI dan ASN sampai tanggal 20 Pebruari 2021,” imbuhnya.
Reporter: bbn/jbr