search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Guru Ngaji Ajak Nonton Video Porno dan Cabuli Santri
Selasa, 16 Februari 2021, 10:50 WITA Follow
image

beritabali.com/ist/suara.com/Guru Ngaji Ajak Nonton Video Porno dan Cabuli Santri

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NASIONAL.

Seorang guru ngaji berinisial AW (21 tahun) ditangkap polisi akibat melakukan tindakan asusila terhadap lima santri perempuan yang masih di bawah umur.

AW merupakan warga Kecamatan Ciranjang, Kabupaten Cianjur. Bukannya mengajarkan ilmu agam pada anak didiknya, AW yang sering nonton film porno ini malah mengajak santriwatinya untuk nonton bareng.

Kapolres Cianjur, AKBP Mochamad Rifai, mengatakan oknum guru ngaji itu menjalankan aksinya dengan cara membujuk dan merayu para korbannya. Bahkan pelaku memperlihatkan film porno koleksinya ke korban.

Aksi bejat yang dilakukan pelaku itu terungkap setelah salah seorang santriwati yang menjadi korbannya melaporkan kejadian itu ke orang tuanya.

"Pelaku ini juga sebelum menjalankan aksinya sempat memperlihatkan video porno koleksi dia kepada para korbannya," ujar Rifai kepada wartawan di Mapolres Cianjur, Senin (15/2/2021).

Rifai menyebutkan, berdasarkan keterangan, pelaku AW menjalankan aksinya di madrasah tempat para santriwati itu mengaji.

"Kejadiannya setelah para santriwati belajar mengaji dengan pelaku dalam madrasah," kata dia.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, lanjut Rifai, pelaku dijerat dengan pasal 82 (1) dan atau pasal 82 (2) Undang-undang RI nomor 17/2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-undang nomor 17/ 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-undang RI nomor 23/2002 tentang perlindungan anak.

"Dengan ancaman hukuman minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun penjara dan denda paling banyak Rp5 miliar," tandasnya.

Sementara itu, AW mengakui perbuatannya telah dilakukan sejak Agustus 2018 silam. Dia mengaku hanya sampai oral seks.

"Tidak pernah sampai berhubungan intim, hanya sampai oral," kata AW.

AW menambahkan bahwa perilaku tersebut timbul karena sering menonton Film Bokep atau porno.

"Iya, karena video porno," ujarnya.(sumber: suara.com)

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami