SE Gubernur Belum Berdampak Langsung pada Pesanan Kain Endek
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
Surat Edaran Gubernur Bali, I Wayan Koster tentang imbauan untuk menggunakan pakaian atau busana kain Endek tradisional sepertinya menjadi angin segar bagi para penenun di Karangasem.
Pasalnya, dengan diberlakukannya imbauan tersebut, maka secara otomatis para penenun kemungkinan bakal mendapatkan order sehingga bisa bekerja kembali di tengah lesunya perekonomian dampak Pandemi Corona.
Seperti yang dikatakan oleh Ketut Patra salah seorang pengusaha kain endek asal Sidemen, Karangasem. Ia berharap dengan adanya imbauan tersebut, para pengerajin tenun endek bisa kembali beraktivitas dan mendapat pencaharian di tengah lesunya perekonomian dampak Pandemi Corona.
"Saya sangat mengapresiasi langkah pak Gubernur Bali, semoga dengan adanya surat edaran ini selain untuk melestarikan Endek juga menghidupkan perekonomian para pengrajin," kata Patra pada Selasa (23/02/2021).
Ia juga mengungkapkan, bahwa kendala yang dialami selama ini yaitu pada bagian pemasaran sehingga kerajinan kain endek yang dihasilkan oleh para pengerajin tidak bisa langsung terjual.
Disamping itu, belakangan ini selain kendala pemasaran, pandemi corona ini juga sangat berdampak, lesunya perekonomian membuat pesanan kain endek menjadi turun drastis bahkan nyaris tidak ada sama sekali sehingga beberapa penenun tradisional memilih untuk mencari penghasilan yang lain.
Namun demikian, sejauh ini Patra mengaku belum merasakan dampak langsung terhadap jumlah pesanan kain endek pasca mulai diberlakukannya SE Gubernur Bali terkait penggunaan kain endek tradisional tersebut.
"Sejauh ini belum ada peningkatan penjualan kain endek, masih sama seperti sebelumnya," pungkasnya.
Untuk diketahui harga jual satu lembar kain endek tergantung dari motif dan bahan yang dipergunakan. Biasanya kain endek dengan motif dan kualitas bahan standar paling murah dijual dengan harga Rp.300 ribu.
Reporter: bbn/krs