Kepala Kurir Ekspedisi Gelapkan Uang Perusahaan Puluhan Juta Rupiah
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Seorang Kepala Kurir di Ekspedisi Si Cepat Express berinisial ABK yang berkantor di Jalan Imam Bonjol Denpasar Barat ditangkap Polisi. Ia ketahuan menggelapkan uang perusahaan sebesar Rp29.221.242.
Aksi penggelapan uang perusahaan yang dilakukan tersangka terbongkar atas laporan pihak perusahaan, Abdul Wafi (27). Laporan itu berlangsung 8 Februari 2021 lalu.
Pihak perusahaan mengetahui adanya penggelapan setelah dilakukan audit keuangan, pada Selasa (24 November 2020) sekitar pukul 10.00 WITA. Hasil audit diketahui bahwa tersangka Kurniawan selaku kepala kurir perusahaan wilayah Denpasar Barat tidak memasukkan sejumlah barang ke dalam sistem.
Bahkan, barang tersebut langsung di serahkan kepada konsumen. "Tersangka Kepala kurir menerima uang dari konsumen tapi uang yang sudah diterima tidak diserahkan ke perusahaan. Sehingga perusahaan merugi Rp.29.221.242," ujar Kanit Reskrim Polsek Denpasar Barat, AKP Andi Muh Nurul Yaqin, Minggu (28/2/2021).
Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota buser Polsek Denpasar Barat meringkus pria asal Blitar itu di tempat kerjanya di Jalan Imam Bonjol No. 107, Rabu (24/2/2021) sekitar pukul 10.15 WITA.
Tersangka yang tinggal di Jalan Gunung Salak Gang Puri Ratu Banjar Abasan Denpasar itu tidak menyangka aksi penggelapannya dilaporkan perusahaan ke Polisi. Akhirnya ia mengakui perbuatanya menggelapkan uang perusahaan.
"Tersangka sudah diperiksa dan ditahan karena gelapkan uang perusahaan," tandasnya.
Reporter: bbn/bgl