search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Unggah Status Tantang Polisi, Kadus Uma Anyar Nyaris Nyepi di Tahanan
Senin, 15 Maret 2021, 12:20 WITA Follow
image

beritabali/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, KARANGASEM.

Nyaris rayakan Nyepi di ruang tahanan, I Putu SY (25) akhirnya dilepaskan pada Sabtu malam (13/03/2021) sekitar pukul 23.00 WITA setelah sebelumnya diamankan lantaran unggahannya di media sosial Facebook.

Kapolsek Abang, AKP. Putu Agus Ady Wijaya, S.H dikonfirmasi pada Senin pagi (15/03/2021) menerangkan, setelah dijemput anggota Polsek Abang pada Jumat malam (12/03/2021) untuk dimintai keterangan terkait postingannya di facebook, Putu SY akhirnya diberikan pulang pada Sabtu malam yang disaksikan oleh Perbekel dan orang tua bersangkutan.

"Yang bersangkutan wajib lapor, kasusnya untuk sementara dilakukan pembinaan tapi tidak menutup kemungkinan juga untuk dilanjutkan karena masih dilaksanakan pengembangan,"ujar Kapolsek Abang.

Sementara itu, seperti diberitakan sebelumnya, Putu SY yang juga merupakan seorang Kepala Dusun Uma Anyar sempat membagikan unggahan berita dari salah satu media online dengan judul "Pastikan Tak Ada Arak Ogoh - Ogoh, Polisi Ancam Bubarkan Bagi Yang Nekat".

Saat membagikan status tersebut ia juga menuliskan kata - kata bernada tantangan yang bertuliskan "Bukak Bajune Pak, Ajake Sparing, Serem Doen Ibe Dadi Jleme" hingga akhirnya berujung penjemputan oleh pihak Kepolisian dari Polsek Abang.

"Untuk keterangan sementara, ia membuat postingan itu karena kesal tidak dikasi mengarak ogoh - ogoh," ungkap Ady Wijaya.

Reporter: bbn/krs



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami