Diiming-imingi Tas Sekolah Baru, Seorang Gadis 15 Tahun Digilir 20 Orang
beritabali.com/ist/suara.com/Diiming-imingi Tas Sekolah Baru, Seorang Gadis 15 Tahun Digilir 20 Orang
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DUNIA.
Seorang gadis 15 tahun di India digilir oleh 20 orang selama delapan hari setelah diculik dan dibius oleh pria dengan iming-iming tas sekolah baru.
Menyadur The Sun, Jumat (19/3/2021) polisi sudah menangkap sekitar 18 pria yang diduga terkait kasus tersebut, termasuk empat anak di bawah umur.
Sementara itu, dua polisi telah diskors karena "lalai menjalankan tugas" setelah gagal bertindak dalam waktu sepuluh hari sejak mendapat laporan.
Gadis berusia 15 tahun itu diduga dibawa oleh seorang teman dan seorang pria muda ke kota Jhalawar dengan iming-iming akan dibelikan tas sekolah baru.
Menurut laporan Times Of India, korban mengaku bahwa mereka pergi ke taman, di mana dia dibius dan diperkosa oleh dua hingga tiga pria.
Dia mengatakan kepada polisi bahwa dia kemudian diperkosa oleh sekelompok pria, serta empat anak di bawah umur.
Korban mengaku ia digilir, di berbagai tempat di sekitar kota Jhalawar selama delapan hari sejak mereka pergi pada akhir Februari.
Inspektur polisi setempat Sharad Choudhary mengatakan: "Para petugas polisi ini gagal bertindak bahkan setelah 10 hari kejahatan itu dan melindungi gadis kecil itu."
Anggota Komite Kesejahteraan Anak telah mengunjungi rumah korban untuk mencatat pernyataan dari pihak bersangkutan dan ibunya.
Kasus itu terjadi setelah seorang gadis berusia 13 tahun diperkosa oleh sebuah geng selama delapan hari setelah dia diculik oleh tiga pria yang menyeretnya ke dalam mobil di siang hari bolong.
Gadis itu diculik pada 15 Januari dari Delhi dan ditahan selama lebih dari seminggu sebelum diselamatkan oleh keluarganya.
Krisis pemerkosaan di India membuat seorang wanita diserang secara seksual rata-rata setiap 15 menit pada tahun 2018, data pemerintah menunjukkan.
Pada 2019, seorang wanita (23) dibakar oleh sekelompok pria di Uttar Pradesh saat dia melakukan perjalanan ke pengadilan untuk mengajukan tuntutan atas pemerkosaan yang dialaminya.
Survei Kesehatan Keluarga Nasional, yang dilakukan pada 2015-16, mengungkapkan bahwa 33 persen wanita menikah berusia 15-49 tahun mengalami kekerasan fisik, seksual, atau emosional dari pasangan.
Tapi, dari para korban ini, hanya 14 persen mencari pertolongan dan 77 persen tidak pernah mengungkapkan insiden yang ia alami.
Hampir 34.000 pemerkosaan dilaporkan terjadi di India setiap tahun meskipun undang-undang yang lebih ketat diberlakukan dalam beberapa tahun terakhir.
Hukuman penjara untuk pemerkosa digandakan menjadi 20 tahun serta mengkriminalisasi voyeurisme, penguntitan dan perdagangan perempuan.
Anggota parlemen India juga memilih untuk menurunkan usia di mana seseorang dapat diadili sebagai orang dewasa untuk kejahatan keji menjadi 16 dari 18 tahun.(sumber: suara.com)
Reporter: bbn/net