search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Pandemi, Kasus "Ilegal Logging" di Bali Timur Diklaim Menurun 60%
Minggu, 21 Maret 2021, 16:25 WITA Follow
image

beritabali/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Bali Timur, I Made Warta mengatakan, di tahun 2021 kasus penebangan hutan secara ilegal atau "illegal logging" mulai menurun sebesar 60 persen khususnya di wilayahnya.

Dikatakan penurunan ini disebabkan karena, pelaksanaan patroli yang secara rutin dilakukan berkolaborasi dengan pihak kepolisian setempat.

"Jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya saat ini telah menurun kurang lebih telah mencapai 60 persen," ucapnya, Jumat (19/3).

Berkolaborasi dengan Polsek Rendang dan Polda Bali, pihaknya telah menangkap 2 orang pelaku illegal logging dengan barang bukti kurang lebih 6 batang pohon yang telah ditebang pada bulan Januari 2021 .

Menurutnya Karangasem termasuk daerah rawan illegal logging karena beberapa faktor mulai dari ekonomi, karakter masyarakat dan juga jarangnya melakukan patroli.

"Dalam upaya antisipasi tentu pencegahan paling penting, jika dilihat masyarakat di hutan sangat tergantung dengan hutan maka, kita melakukan pemberdayaan melalui perhutanan sosial dan kita beri hak pengelolaan juga," ucapnya sembari menegaskan penindakan kepada pelaku illegal logging tidak akan ditoleransi.

Reporter: bbn/aga



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami