Warga Pengambengan Tolak Pembangunan Pabrik Pengolahan Limbah Medis
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Rencana Pembangunan pabrik pengolahan limbah medis di Desa Pengambengan mendapatkan penolakan dari puluhan warga penyanding Jumat (26/03/2021) pagi.
Penolakan tersebut bertepatan dengan prosesi peletakan batu pertama (ngeruak) di lokasi pabrik tersebut. Aksi protes warga rencana pembangunan pabrik pengolahan medis di Desa Pengambengan, Jembrana akhirnya dibubarkan aparat kepolisian lantaran mereka tidak mematuhi protokol kesehatan covid-19.
Warga yang mengatasnamakan Pemuda Pengambengan ini berjalan ke lokasi rencana pembangunan pabrik pengolahan limbah medis untuk meminta pembangunan tidak dilakukan.
Lantaran warga melakukan aksi protes tersebut ada yang tidak mematuhi protokol kesehatan, akhirnya dibubarkan aparat keamanan Polres Jembrana.
Salah satu warga Agus mengungkapkan alasan penolakan ini salah satunya warga meyakini akan muncul dampak negatif. Warga juga mempertanyakan tanda tangan warga penyanding yang diduga tidak semua mau menandatangani.
"Bila pun sudah keluar ijin, kita ingin melihat siapa saja yang tanda tangan setuju, karena warga penyanding banyak yang tidak setuju tapi kok bisa ijinnya ada," jelas Agus.
Sementara Perwakilan dari PT. KLIN Putu Gede Agung Jonapartha mengatakan, kepengurusan ijin sudah sesuai dengan mekanisme. Terkait dengan adanya penolakan sejumlah warga tersebut diakuinya itu hal yang wajar.
"Perijinan kami sudah sampai di IMB, sehingga kami sudah diijinkan untuk mempersiapkan konstruksi. Tapi karena ada warga yang bersebrangan maka kita akan menunggu proses PTUN yang akan diajukan warga," ungkap Jonapartha.
Reporter: bbn/jbr