Pecahkan Rekor, Kepolisian Sita 700 Kg Kokain
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DUNIA.
Kepolisian Hong Kong mengumumkan jika pihaknya melakukan penyitaan kokain seberat 700 kg senilai Rp 1,7 triliun yang membuat rekor pada hari Minggu (4/4).
Menyadur Straits Times, Minggu (4/4/2021) polisi mencurigai pengiriman barang haram dalam jumlah besar itu diselundupkan ke kota menggunakan speedboat.
Penyitaan tersebut adalah yang terbesar di wilayah itu dalam hampir satu dekade dan menghasilkan kokain senilai 930 juta dolar Hong Kong atau setara Rp1,7 triliun.
Pihak berwenang mengatakan ketatnya protokol perjalanan global selama pandemi Covid-19 memaksa penyelundup untuk melakukan pengiriman yang lebih berisiko.
Polisi mengatakan, pada hari Jumat ketika petugas mencegat seorang pria dengan troli di distrik industri Fo Tan dan menemukan 150 bungkus kokain di dalam kotak kardus.
492 paket lainnya kemudian ditemukan di sebuah gedung industri dan sebuah apartemen di distrik yang sama, dua pria berusia 19 dan 25 tahun ikut ditangkap.
"Kami yakin (narkoba) diangkut melalui pengiriman jarak jauh ke perairan dekat Hong Kong dari daerah sumber mereka di Amerika Selatan dan kemudian diselundupkan dengan speedboat ilegal," kata pengawas senior Ng Kwok-cheung kepada wartawan.
"Kami menemukan banyak kantong anti air yang masih basah di lokasi kejadian dan semua paket kokain dibungkus dengan hati-hati dengan plastik," tambahnya. Polisi mengatakan rekor penyitaan kokain Hong Kong sebelumnya adalah 649 kg yang ditemukan oleh Bea Cukai pada tahun 2012.(sumber: suara.com)
Reporter: bbn/net