Polisi Selidiki Kasus Investasi Bodong Bernilai Rp4,6 Miliar
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Polisi masih menyelidiki laporan kasus investasi bodong dengan nilai kerugian sebesar Rp4,6 miliar di Banyuwangi. Korbannya ada 29 orang yang masih warga sekampung dengan terduga pelaku alias terlapor berinisial ZS.
Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan mendalam atas kasus dugaan investasi bodong tersebut. Mulai pemeriksaan saksi-saksi hingga barang bukti yang didapat. Selanjutnya, penyidik akan memeriksa keksesuai keterangan saksi dengan hasil pemeriksaan barang bukti.
“Sementara masih berproses ya. Kita lakukan pendalaman apakah ini signifikan dengan barang bukti yang sebelumnya,” katanya, dikutip dari Jatimnet.com jaringan Suara.com, Rabu (14/4/2021).
Seperti diberitakan, puluhan warga lingkungan Kanalan, Kelurahan Lateng melaporkan seorang berinisial ZS ke Polresta Banyuwangi lantaran diduga pelaku tunggal investasi abal-abal alias investasi bodong. Para korban mayoritas tetangga ZS dan menyetor sejumlah uang dengan nilai bervariatif.
DIketahui, modus ZS, yakni mengelompokkan investor sesuai dengan kemampuan berinvestasi mereka. Uang yang disetor pada ZS akan dikembalikan pada investor ditambah 50 persen hasil dari investasi.
Merasakan keuntungan di awal, para korban kemudian menambah nilai uang yang diinvestasikan hingga akhirnya ZS mendadak menghilang.
"Setelah pemeriksaan saksi semua akan dilakukan pemeriksaan terlapor," kata Arman mengakhiri.(sumber: suara.com)
Reporter: bbn/net