5 Daerah di Bali Zona Merah Covid-19, Koster: Sebentar Juga Hijau Lagi
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional menetapkan lima kabupaten/ kota di Bali berstatus zona merah sejak 11 April lalu. Yakni Kota Denpasar, Kabupaten Badung, Tabanan, Buleleng dan Gianyar.
Ditanya Sabtu (16/4), Gubernur Bali Wayan Koster menilai kondisi itu merupakan dinamika dari penanganan Covid-19. Dia yakin kondisi itu akan segera membaik.
"Ya, ntar juga hijau lagi. Itu namanya dinamika," ujarnya ditemui Dalam pelantikan Pengurus Pertina Bali, di Gedung Dharma Negara Alaya, Denpasar.
Terhadap kondisi itu, dia akan menginstruksikan pengetatan penerapan protokol kesehatan. Ditanya apakah akan ada Surat imbauan kepada masyarakat, ia tak menjawab.
"Ya protokol kesehatan agar tertib," ujarnya yang saat itu diwawancarai sembari berjalan menuju pintu keluar.
Sebelum 11 April lalu zona merah atau kawasan dengan risiko penularan tinggi Covid-19 di Bali hanya tiga. Yakni Kabupaten Badung, Tabanan dan Gianyar.
Sedangkan zona orange atau kawasan dengan risiko penularan sedang Covid-19, hanya Kabupaten Bangli, Klungkung, Karangasem dan Jembrana.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali dr. Ketut Suarjaya menyebut Pemerintah Provinsi Bali akan memperkuat upaya pencegahan dengan 6M dan penanggulangan dengan 3 T.
Reporter: bbn/tim