search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Seorang Suami Tusuk Istri dengan Pisau Dagangan Hingga Tewas
Minggu, 18 April 2021, 22:00 WITA Follow
image

beritabali/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NTB.

Seorang istri di Kota Mataram, NTB berinisial HA (29 tahun) tewas di tangan suaminya, MA (30 tahun). 

Pelaku membunuh korban karena diduga masalah cemburu, usai melihat istrinya itu menerima telepon dari seorang pria yang diduga selingkuhannya. Pisau dagangan yang digunakan menusuk leher korban, kemudian dibuang pelaku ke jalan saat perjalanan pulang.

Peristiwa pembunuhan itu terjadi di Jalan Adi Sucipto, Kelurahan Rembiga, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram sekitar pukul 01.00 WITA, Sabtu (17/4).

Kasat Reskrim Polresta Mataram, Kompol Kadek Adi Budi Astawa membenarkan adanya kasus pembunuhan tersebut. Ia menerangkan, pihaknya sudah turun ke lokasi satu jam setelah kejadian. 

“Iya benar. Ada kejadian suami bunuh istrinya,” terang Kadek Adi, Minggu (18/4).

Pelaku dan korban ini merupakan pedagang yang mangkal di Jalan Adi Sucipto, Kelurahan Rembiga. Kejadian itu berawal dari saat istrinya sedang komunikasi dengan seorang pria via telepon. Pelaku pun sempat menanyakan kepada istrinya mengenai siapa yang ditelpon. 

Namun jawaban sang istri membuat pelaku emosi. Menurut pengakuan pelaku MA, korban saat itu sempat mengatakan tidak ikut berjualan pada esok harinya. Istrinya alasan akan pergi bersama selingkuhannya. Jawaban tersebut membuat MA naik pitam dan spontan mengambil pisau yang ada di atas meja dagangannya dan menusuk leher korban.

Korban langsung terjatuh bersimbah darah dan dalam keadaan lemas. Kemudian pelaku membawa korban menggunakan mobilnya ke rumah mereka di Lingkungan Moncok Karya, Kelurahan Pejarakan Karya, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram.

“Pelaku pulang ke rumah. Di situ pelaku hanya membuang HP korban ke halaman rumah,” ungkap Kasat.

Setelah itu pelaku membawa korban ke Polsek Ampenan. Dalam perjalanannya, pelaku membuang pisau yang digunakan untuk menusuk istrinya itu di jalan. Setibanya di Polsek Ampenan, anggota yang berjaga langsung melarikan korban ke Rumah Sakit Bhayangkara Mataram.

"Saat diperiksa tim medis, korban dinyatakan sudah meninggal dunia,” ujar Kasat Kompol Kadek Adi.

Saat ini pelaku MA diamankan di Polresta Mataram untuk diproses lebih lanjut. Terkait dengan motif pertengkarannya, Kompol Kadek Adi belum dapat memastikan dengan jelas. Namun dari pengakuan MA kepada polisi, peristiwa itu bermula ketika istrinya sedang berkomunikasi via telepon dengan seorang pria yang diduga selingkuhannya.

“Pengakuan pelaku karena cemburu,” ujarnya.

Kemudian ada sepatah kata yang keluar dari mulut korban. Perkataan itu membuatnya tersulut emosi. Kepada suaminya, korban mengatakan tidak ikut berjualan pada esok harinya karena alasan akan pergi bersama selingkuhannya.

Telepon seluler milik korban beserta pisau turut diamankan. Sebelum akhirnya bergegas pergi, pelaku mengaku sempat merapikan barang dagangannya.

“Setelah itu pelaku mengemudikan mobilnya dan pulang ke rumah,” ucap dia.

Namun rumah sepasang suami istri yang berada di Lingkungan Moncok Karya, Kelurahan Pejarakan Karya, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram, itu hanya menjadi persinggahan pelaku untuk membuang telepon seluler milik korban.

“HP (handphone) korban dia lempar ke halaman rumah, kemudian pergi lagi,” kata Kadek Adi.

Pelaku pergi dari rumahnya dan membawa korban ke Polsek Ampenan. Dalam perjalanannya, pelaku mengakui telah membuang pisau bekas menusuk istrinya itu di jalan. 

Kini akibat perbuataannya, MA terancam pidana Pasal 44 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 23/2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT) atau Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan Subsider Pasal 351 Ayat 3 KUHP tentang Penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Reporter: bbn/lom



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami