Imigrasi Ngurah Rai Tolak Penumpang Pesawat dari India
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BADUNG.
Pihak Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai mengeluarkan kebijakan melarang masuknya Warga Negara Asing (WNA) asal India melalui penerbangan Bandara Internasional Ngurah Rai.
Hal ini buntut dari kasus tsunami covid-19 yang melanda India kurun waktu 2 Bulan belakangan ini. Penjelasan ini disampaikan Humas Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Putu Suhendra, Selasa (27/4/2021).
Menurutnya, pihak Imigrasi sudah memonitor kasus tsunami covid-19 di India yang menewaskan ratusan ribu warga India setiap harinya. Untuk itu, pihak Imigrasi mengambil langkah cepat menolak masuk kedatangan penumpang pesawat di Bandara Ngurah Rai yang memiliki riwayat dari India dalam 14 hari. Bila dia berasal dari warga negara Indonesia akan menjalani isolasi terlebih dahulu.
"Kami akan melakukan tindakan yakni apabila nanti penumpang pesawat yang mempunyai riwayat perjalanan dari India dalam 14 hari kita akan tolak kedatangannya. Kalau dari WNI pastinya akan diisolasi," tegas Putu Suhendra.
Diakuinya, sejauh ini memang belum ada penerbangan komersial maupun pesawat charter yang masuk ke Bali. Namun kendati demikian, pihaknya sudah mengambil langkah langkah antisipasi. Ditambahkannya, untuk saat ini WNA asal India yang berada di Bali berjumlah 475 orang.
Mereka sudah berada di Bali sejak tahunan. Ada yang sudah bekerja dan berkeluarga, bahkan ada pula yang baru beberapa bulan tinggal di Bali.
"Jadi, WNA asal India yang berada di wilayah kerja kantor imigrasi kelas I Khusus TPI Ngurah Rai berjumlah 475 orang. Yang baru datang beberapa bulan ini belum kami cek disistim datang darimana, dan kegiatannya apa karena kantor kami tutup di Bulan Ramadan hingga pukul 15.00 WITA," ungkap Putu Suhendra.
Reporter: bbn/bgl