search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Satgas Covid-19 Catat Zona Merah Berkurang Jadi 14 Daerah di 7 Provinsi
Selasa, 4 Mei 2021, 17:20 WITA Follow
image

beritabali.com/ist/suara.com/Satgas Covid-19 Catat Zona Merah Berkurang Jadi 14 Daerah di 7 Provinsi

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NASIONAL.

Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mencatat terjadi penurunan jumlah kabupaten/kota yang termasuk dalam zona resiko tinggi alias zona merah dan zona oranye corona, sepekan jelang Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah.

Dilansir situs resmi Satgas Covid-19 per 4 Mei 2021, zona merah saat ini berjumlah 14 kabupaten/kota atau 1,72 persen, pekan sebelumnya 19 kabupaten/kota.

Sementara, jumlah kabupaten/kota yang masuk dalam resiko sedang atau oranye juga turun dari 340 menjadi 318 kabupaten/kota atau 61,87 persen.

Sementara, zona resiko rendah atau kuning naik menjadi 173 kabupaten/kota, lalu zona hijau atau zona hijau tidak ada kasus 8 kabupaten/kota dan tidak terdampak satu kabupaten/kota.

Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito menjelaskan setiap kegiatan ibadah seperti salat tarawih, salat ied, zakat, khotbah, dan i'tikaf dilarang digelar di zona merah dan oranye.

"Diwajibkan untuk beribadah dari rumah masing-masing bagi penduduk di zona merah dan oranye, pelaksanaan ibadah berjemaah hanya boleh dilakukan masyarakat di zona kuning dan hijau," kata Wiku dalam jumpa pers virtual, Selasa (4/5/2021).

Berikut daftar zona merah covid-19 di Indonesia per 4 Mei 2021:

  1. Sumatera Selatan: Ogan Komering Ulu Timur, Kota Palembang, Kota Prabumulih
  2. Riau: Kota Pekanbaru, Rokan Hulu, Kampar
  3. Kalimantan Tengah: Barito Timur, Kota Palangkaraya
  4. Jawa Tengah: Semarang, Kota Salatiga
  5. Jawa Barat: Bandung Barat, Kota Tasikmalaya
  6. Sumatera Utara: Deli Serdang
  7. Bali: Buleleng.(sumber: suara.com)

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami