search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Amankan Hampir 2 Kg Ganja Kering, Polisi Bekuk Pengedar di Kuta
Minggu, 9 Mei 2021, 23:40 WITA Follow
image

beritabali/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Anggota Diresnarkoba Polda Bali membekuk pengedar narkoba, Hafidz Nur Muhammad (25) di Jalan Padma Kuta, Senin 3 Mei 2021 sekitar pukul 22.00 WITA. 

Pria yang tinggal di Jalan Gunung Bromo Denpasar ini tak berkutik setelah petugas mengamankan barang bukti ganja kering hampir 2 kg atau tepatnya 1.932 gram. 

Sumber di lapangan mengungkapkan tersangka Hafidz Nur Muhammad sudah sebulan menjadi target operasi karena diduga sebagai pengedar narkoba. 

Anggota Diresnarkoba Polda Bali menangkap Hafidz di depan gang Abdi di Jalan Padma Utara, Legian Tengah, usai mengambil paketan ganja. 

Ketika diringkus dan digeledah, petugas menemukan tiga paket plastik bening ukuran besar yang didalamnya berisi batang, daun dan biji yang diduga mengandung sediaan narkotika jenis ganja. 

Polisi kemudian menggeledah kamar kosnya di Taki House Kamar Nomor 6 Jalan Bajataki III No. 45 Banjar Tegal Jaya Dalung, Kecamatan Kuta Utara Badung. 

"Di kamar kos ditemukan satu buah timbangan elektrik merk Krischef," ujar sumber, Minggu 9 Mei 2021. Selanjutnya tersangka dan seluruh barang bukti dibawa ke Kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali guna dilakukan penyidikan lebih lanjut. 

"Barang bukti yang diamankan 1.932 gram brutto atau 1.839 gram netto dan satu buah handphone," beber sumber. 

Kepada petugas, tersangka Hafidz mengaku dikendalikan oleh Napi di dalam Lapas Kerobokan yakni bernama Paijo. Sementara paket ganja itu diambil  di pinggir jalan sesuai arahan napi lapas via telepon. 

Soal penangkapan pengedar ganja Hafidz, Kabid Humas Polda Bali Kombespol Syamsi mengaku belum mengetahuinya. 

"Saya cek dulu," ujarnya Minggu 9 Mei 2021.

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami