search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Juru Parkir di Kuta Dianiaya Orang Tak Dikenal dengan Stik Bisbol
Senin, 31 Mei 2021, 17:50 WITA Follow
image

beritabali/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Diduga salah paham, I Putu Eka Darsana (27), seorang juru parkir yang setiap hari mengatur kendaraan di Jalan Baypass Ngurah Rai Kuta (parkiran Indomaret seberang BSO) dianiaya orang tak dikenal dengan menggunakan stik bisbol, pada Senin 17 Mei 2021 sekitar pukul 22.00 WITA. 

Setelah kasusnya dilaporkan ke Polsek Kuta, pelaku penganiayaan yakni AA PP (40) ditangkap aparat kepolisian di rumahnya di Jalan Bypass Ngurah Rai nomor 1 Lingkungan Temacun Kuta. 

Menurut Kapolsek Kuta Kompol I Nyoman Gatra, penganiayaan bermula saat korban I Putu Eka Darsana mengatur kendaraan yang keluar masuk di TKP. Korban yang tinggal di Jalan Tukad Bilok 5C Renon Denpasar Selatan itu melihat keponakannya sedang bertengkar dengan 2 orang pembeli yang sebelumnya berbelanja di Indomaret. 

"Kedua pengunjung Indomaret itu balik dan melawan arah dan sempat ditegur oleh keponakan korban agar berhati-hati. Tapi mereka bertengkar," ujar Kompol Gatra didampingi Kasubag Humas Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi, Senin 31 Mei 2021. 

Melihat keponakannya bertengkar, korban Darsana mencoba mendatangi dan melerai pertengkaran tersebut. Selanjutnya, kedua orang tersebut pergi meninggalkan lokasi.  

Namun tak lama, pengunjung Indomaret tersebut datang lagi bersama bapaknya, yakni pelaku yakni AA PP. Malah yang terjadi, pelaku menuduh korban yang mengeroyok anaknya. Akhirnya, pelaku emosi dan memukul korban dengan tangan kosong mengepal. 

Belum puas memukul, pelaku menghajar korban dengan stik bisbol. Akibat pemukulan tersebut, korban mengalami sakit, bengkak pada rahang kiri, tangan kiri bengkak dan jari telunjuk memar. 

Menindaklanjuti kasus penganiayaan tersebut, Tim Opsnal Reskrim Polsek Kuta melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku di rumahnya di Jalan Baypass Ngurah Rai No.1 Kuta. 

Hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya memukul korban dengan stik bisbol karena emosi setelah menerima laporan anaknya berkelahi dengan tukang parkir. Pemukulan itu dilakukan sebanyak 3 kali dan ditangkis korban dengan menggunakan tangan kirinya. 

"Barang bukti stik bisbol sudah kami amankan," terang mantan Kabag Ops Polresta Denpasar ini.

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami