search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Akan Balapan Liar di "Sunset Road", 7 Remaja Ditangkap Polisi
Minggu, 13 Juni 2021, 21:35 WITA Follow
image

beritabali.com/ist/Akan Balapan Liar di "Sunset Road", 7 Remaja Ditangkap Polisi

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Polsek Kuta menangkap tujuh remaja saat akan balapan liar di Jalan Sunset Road Kuta,  Sabtu dinihari 12 Juni 2021 . Empat motor yang dikendarai para remaja ini juga disita karena sudah dimodifikasi dan tanpa plat nomor kendaraan. 

Tujuh remaja yang diamankan masing-masing I Gede JM (18), Putu BA (23), Gede AB (17). Ketiganya mengendarai satu motor yakni Yamaha N-MAX tanpa plat nomor. 

Kemudian Putu H (20) dan Made WB (15). Keduanya diamankan bersama motor Honda Scoopy. Made AM (16) dan Made Dana Adi Saputra (20). Keduanya diamankan bersama motor Honda Scoopy tanpa plat nomor kendaraan. 

Kapolsek Kuta Kompol I Nyoman Gatra menjelaskan, pada saat ditangkap, para remaja ini akan melakukan balap liar yang ditonton 50 remaja. Mereka melakukan balapan liar di Jalan Sunset Road Kuta, pada Sabtu 12 Juni 2021 sekitar pukul 04.30 Wita. 

"Kami menerima informasi ada anak muda kumpul-kumpul dan balapan liar di Jalan Sunset Road Kuta depan Bali Brasco," bebernya didampingi Kasubag Humas Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi, pada Minggu 13 Juni 2021.  

Berbekal informasi tersebut, polisi datang ke lokasi untuk melakukan penangkapan dan penilangan. 20 meter sebelum lampu merah Jalan Sunset Road, ada segerombolan anak muda yang berkonvoi kurang lebih 20 kendaraan. 

Dua petugas patroli langsung menindak tegas mengamankannya beserta motor yang sudah dimodifikasi dan tanpa plat. Hanya saja, seorang pengendara motor Yamaha Mio DK 3510 FX berhasil melarikan diri. 

"Mereka mengendarai sepeda motor tanpa plat dan sudah dimodifikasi. Identitasnya sudah kami catat. Apabila nanti melakukan hal serupa, akan dibina lebih keras lagi," terang mantan Kabag Operasi Polresta Denpasar ini. 

Selain diberikan tindakan pembinaan fisik, orang tua pelaku juga dipanggil untuk diberikan pembinaan. Polisi juga meminta surat keterangan dari kepala lingkungan masing-masing. 
 

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami