Kapal Nelayan Dibakar, Polisi Masih Dalami Motifnya
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Polairud Polda Lampung terus menyelidiki kasus pembakaran kapal nelayan di perairan Sukabanjar, Kota Agung Timur, Kabupaten Tanggamus.
Sampai saat ini penyidik Polairud Polda Lampung telah memerika 10 saksi terkait pembakaran kapal nelayan di perairan Tanggamus.
Para saksi yang diperiksa terdiri dari nahkoda, anak buah kapal, dan warga sekitar. Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, pihaknya masih terus melakukan pendalaman terhadap perkara ini.
"Jadi ini yang akan masih dilakukan pendalaman, ini yang sedang kami minta keterangan dari saksi-saksi yang ada," kata Kombes Zahwani Pandra Arsyad.
Pandra menyebut, perairan di wilayah Tanggamus saat ini pada masih musim timur. Sehingga banyak nelayan yang tertarik untuk mencari dan melakukan penjaringan ikan, bukan hanya dari Pulau Sumatera saja, tetapi juga dari Pulau Jawa.
"Perairan Tanggamus sangat baik untuk sumber daya alam khususnya ikan, jadi membuat keterkaitan para pelaut tersebut. Anggota kami saat ini masih melakukan pendalaman di lokasi pembakaran dan situasi sudah normal," ujar Pandra.
Sebelumnya diberitakan KM Sekar Tanjung 1 yang menangkap ikan di perairan Sukabanjar Kota Agung Timur, Tanggamus, dibakar sekelompok warga pada Minggu (13/6/2021) pukul 10.00 WIB.
Kapal yang dinahkodai Rusdi dan 10 ABK pada pukul 08.00 WIB menjaring ikan di perairan Sukabanjar, kemudian 30 orang menyuruh berhenti dan memaksa ke Pelabuhan Batu Balai Tanggamus.(sumber: suara.com)
Reporter: bbn/net