search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Surat Kabar Pro Demokrasi Terbesar Putuskan Tutup
Kamis, 24 Juni 2021, 12:40 WITA Follow
image

beritabali.com/ist/suara.com/Surat Kabar Pro Demokrasi Terbesar Putuskan Tutup

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DUNIA.

Majalah pro-demokrasi Hong Kong Apple Daily mengumumkan bahwa mereka akan mencetak edisi terakhirnya pada hari Kamis dan akan tutup selambat-lambatnya hari Sabtu (26/6).

Menyadur Al Jazeera Kamis (24/6/2021) pengumuman tersebut disampaikan dalam sebuah artikel di situs webnya pada hari Rabu.

Apple Daily mengatakan akan berhenti memperbarui artikel di situs webnya dan menghentikan percetakan surat kabarnya. "Besok [24 Juni] akan menjadi hari publikasi terakhir," katanya.

"Terima kasih kepada semua pembaca, pelanggan, klien iklan, dan warga Hong Kong atas cinta dan dukungan yang luar biasa selama 26 tahun," katanya. "Di sini kami mengucapkan selamat tinggal, jaga dirimu baik-baik."

Keputusan itu, katanya, "berdasarkan pertimbangan keselamatan dan tenaga kerja karyawan".

Apple Daily berada di bawah tekanan sejak pemilik taipan dan kritikus setia China, Jimmy Lai, ditangkap pada Agustus tahun lalu di bawah undang-undang keamanan nasional.

Undang-undang tersebut melarang apa pun yang dianggap Beijing sebagai pemisahan diri, subversi, "terorisme", dan kolusi dengan pasukan asing, dan diberlakukan setelah protes besar-besaran pro-demokrasi yang mengguncang wilayah semi-otonom pada 2019.

Setelah penangkapan Lai, 200 polisi menggerebek markas surat kabar tersebut, sementara 500 polisi lainnya kembali menggerebek pada minggu lalu.

Mereka menangkap lima eksekutif Apple Daily lainnya atas tuduhan kolusi dan membekukan aset tabloid senilai 18 juta dolar Hong Kong ($2,3 juta).

Pada hari Rabu, polisi kembali menangkap seorang kolumnis senior dengan tuduhan yang sama. Yeung Ching-kee menulis editorial untuk surat kabar tersebut dengan nama samaran Li Ping.

Next Digital, induk Apple Daily, mengatakan dalam sebuah pernyataan pada hari Rabu bahwa keputusan untuk menutup surat kabar tersebut diambil "karena keadaan saat ini yang berlaku di Hong Kong".

Kelompok hak asasi manusia mengutuk tindakan keras Hong Kong terhadap Apple Daily yang mempekerjakan sekitar 600 jurnalis tersebut.

Yamini Mishra, direktur regional Asia Pasifik Amnesty International, mengatakan penutupan surat kabar itu adalah "hari yang gelap bagi kebebasan pers".

"Makalah tersebut secara efektif telah dilarang oleh pemerintah karena menerbitkan artikel yang mengkritiknya, dan karena melaporkan diskusi internasional tentang Hong Kong," katanya.

"Ini adalah serangan yang tidak dapat diterima terhadap kebebasan berekspresi." sambungnya.

Hong Kong Watch, sebuah kelompok advokasi yang berbasis di Inggris, menyerukan sanksi tambahan terhadap pejabat Hong Kong dan China.

"Beijing telah melancarkan serangan habis-habisan terhadap kebebasan pers di Hong Kong dengan akhirnya menutup surat kabar pro-demokrasi terbesar di kota itu," kata Benedict Rogers, kepala eksekutif Hong Kong Watch.

Pihak berwenang Hong Kong sebelumnya membantah kritikan terhadap tindakan kerasnya kepada surat kabar Apple Daily.

Carrie Lam, pemimpin Hong Kong, bersikeras bahwa penangkapan dan pembekuan aset bukanlah serangan terhadap kebebasan pers.

"Jangan mencoba untuk meremehkan pentingnya pelanggaran hukum keamanan nasional," kata Lam selama konferensi pers mingguannya.

"Jangan mencoba memperindah tindakan yang membahayakan keamanan nasional ini. Dan jangan mencoba untuk menuduh pihak berwenang Hong Kong menggunakan undang-undang keamanan nasional sebagai alat untuk menekan media atau untuk menahan kebebasan berekspresi." tegasnya.(sumber: suara.com)

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami