search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
10 Strategi Koster Percepat Penurunan Kasus Covid-19 di Bali
Senin, 9 Agustus 2021, 23:35 WITA Follow
image

beritabali/ist/Rapat Gubernur Koster bersama Pangdam IX Udayana dan Kapolda Bali.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Gubernur Bali Wayan Koster bersama Pangdam IX/ Udayana dan Kapolda Bali mengadakan rapat pada tanggal 9 Agustus 2021 di Jaya Sabha, Denpasar.

Rapat yang berkenaan tentang strategi pengendalian aktivitas masyarakat untuk mempercepat penurunan kasus baru covid-19 di Bali tersebut menghasilkan sejumlah poin keputusan, diantaranya:

  1. Kontak erat yang harus Tracing dan Testing adalah keluarga, tetangga kontak erat, dan tempat bekerja
  2. Tenaga swaber dari mahasiswa Fakultas Kedokteran dan Sekolah Tinggi llmu Kesehatan di Kabupaten masing-masing  membantu tenaga  swaber di Puskesmas
  3. Tenaga Swaber dan mahasiswa bergabung dengan Tim Swaber dan Tracer dan TNI dan Polri bergerak bersama-sama.
  4. Dibentuk beberapa Tim sesuai jumlah lokasi yang ditargetkan untuk tracing dan testing di tempat
  5. Yang positif langsung dibawa ke tempat isolasi terpusat yang disediaka di wilayah masing-masing berbasis desa.
  6. lsolasi terpusat dan kebutuhan yang diperlukan disiapkan oleh Pemerintah Pemerintah Kabupaten/Kota, Kecamatan dan Desa dengan memanfaatkan fasilitas Kecamatan /Desa seperti balai latihan, sekolah, dan sejenisnya.
  7. Dinas Kesehatan menyiapkan tim Nakes yang bertugas keliling ke lokasi isolasi. 
  8. Semua orang yang menjalani isolasi terpusat dilakukan Swab PCR pada hari ke-10.
  9. Pengecekan data orang yang menjalani isolasi Mandiri dilaksanakan oleh Tim Gabungan yang dipimpin oleh Dandim. Kapolres, BPBD  dan Dinas Kesehatan Kabupaten / Kota
  10. Pelaksanaan Testing di tempat-tempat kerumunan keramaian seperti pasar, terminal dan pusat perblanjaan, oleh tim gabungan yang dipimpin oleh Dandim, Kapolres, BPBD, dan Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota.

"Agar Keputusan Rapat ini dilaksanakan oleh Bupati / Wali Kota se-Bali beserta Jajaran dengan sebaik-baiknya dan penuh tanggung jawab," tutup Gubernur Koster mengutip surat keputusan tersebut.

Reporter: bbn/rls



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami