search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Beli Kulkas, Seorang Pria Temukan Uang Rp1,2 Miliar
Minggu, 15 Agustus 2021, 19:10 WITA Follow
image

beritabali.com/ist /net/Beli Kulkas, Seorang Pria Temukan Uang Rp1,2 Miliar

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DUNIA.

Seorang pria di Korea Selatan menemukan uang tunai sekitar Rp1,2 miliar di lemari es bekas yang baru ia beli dari toko daring.

Menyadur World Of Buzz Minggu (15/8/2021, Mr A membeli kulkas bekas secara daring dari sebuah perusahaan barang bekas di Jongno-gu, Seoul.

Ia tak mengira jika kulkas tersebut membawa kejutan yang nilainya sangat besar. Ia menemukan uang tunai di bawa lemari es tersebut.

Mr A menemukan 2.200 lembar uang kertas pecahan 50.000 won dengan total 100 juta won atau sekitar Rp 1,2 miliar di bawah kulkas bekas tersebut.

Lemari es tersebut dikirim di dalam kotak dan terbungkus plastik. Ketika membuka bungkusan plastik tersebut, ia menemukan tumpukan uang itu.

Alih-alih menyimpannya untuk dirinya sendiri, Mr A memutuskan untuk melaporkan temuannya kepada polisi pada 6 Agustus.


Polisi membuka penyelidikan terhadap perusahaan, kapal barang dan pembeli lemari es tersebut. Petugas juga akan memeriksa rekaman CCTV untuk memastikannya.

Hingga saat ini sumber uang tunai tersebut belum dikonfirmasi. Polisi sementara menahannya untuk sementara waktu.

Hankook Ilbo melaporkan jika ternyata uang itu merupakan hasil tindak pidana, maka uang itu menjadi milik negara sesuai dengan undang-undang yang berlaku di Korea Selatan.

Namun, jika uang itu diakui sebagai barang hilang yang tidak terkait kejahatan, pemiliknya memiliki waktu enam bulan untuk mengklaimnya.

Jika pemiliknya tidak mengklaimnya, uang itu akan menjadi milik orang yang pertama kali menemukannya. Mr A kemudian harus membayar pajak 22% dari total temuannya.

Namun jika dalam enam bulan pertama sejak ditemukan tidak diambil kembali oleh Mr A, maka uang tersebut akan dikembalikan ke kas negara.(sumber:suara.com)
 

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami