PPKM Kembali Diperpanjang Hingga 18 Oktober
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Pemerintah kembali memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM selama dua pekan ke depan hingga 18 Oktober 2021.
Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Panjaitan mengatakan ada jumlah kabupaten/kota dengan status PPKM level 3 bertambah dari 84 menjadi 107 kabupaten/kota selama dua pekan ke depan.
"Dalam penerapan PPKM Level selama dua minggu kedepan, terdapat 20 Kabupaten/Kota yang bertahan di Level 2, dan untuk yang di Level 3 bertambah dari 84 Kabupaten/Kota menjadi 107 Kabupaten/Kota," kata Luhut, Senin (4/10/2021).
Luhut menjelaskan hal itu disebabkan karena kota-kota di level 2 yang sebelumnya mendapat dispensasi belum mampu mencapai target cakupan vaksinasi kelompok lanjut usia atau lansia.
"Jadi capaian vaksinasi yang kita tambahkan jadi kriteria minggu lalu itu belum tercapai sehingga mereka turun level," jelasnya.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marinves) ini membeberkan wilayah aglomerasi Solo Raya turun ke level 2, sementara aglomerasi Jabodetabek masih Level 3.
"Jabodetabek belum turun karena ada Kabupaten Bogor, Kabupaten Bandung, Kabupaten Tangerang dan Bekasi ini masih kekurangan vaksinasi level 3, sehingga kami akan lakukan task force untuk ini, jadi ada 2 juta vaksin yang akan kita suntikkan dalam waktu minggu ke depan," tutur Luhut.
Pemerintah mengklaim pandemi Covid-19 terus menunjukkan perbaikan selama dua minggu belakangan ini. Kasus konfirmasi positif Covid-19 nasional turun 98 persen dan kasus di Jawa-Bali juga menunjukan penurunan hingga 98,7 persen dari puncaknya pada 15 Juli lalu.
Reporter: bbn/net