search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Objek Wisata Diminta Maksimalkan Satgas Internal
Selasa, 12 Oktober 2021, 12:00 WITA Follow
image

beritabali/ist/Objek Wisata Diminta Maksimalkan Satgas Internal.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, TABANAN.

Menjelang dibukanya penerbangan internasional Kamis, (14/10) pemerintah Kabupaten Tabanan berharap pada pengelola objek wisata akan mengetatkan pengawasan pada wisatawan dengan memaksimalkan satuan tugas internal. 

Hal ini agar memastikan protokol kesehatan benar-benar berjalan. "Kami monitor melalui tim yustisi tentunya," jelas Sekretaris Daerah atau Sekda Tabanan I Gede Susila Senin (11/10).

Menurutnya, pengelola daya tarik wisata atau DTW di seluruh Tabanan telah dipanggil untuk diberikan pengarahan langsung oleh Bupati yang juga Ketua Satgas Penanganan Covid-19 di Tabanan. Intinya, mereka diminta untuk memastikan penerapan protokol kesehatan (prokes) terlaksana dengan baik.

"Menjelang dibukanya bandara harapannya penerapan prokes itu dilaksanakan dengan baik. Sesuai dengan arahan dari pemerintah pusat, provinsi, sampai dengan kabupaten. Intinya standar keamanan kesehatan itu dijaga," ujarnya. 

Untuk memastikan itu, pihaknya juga akan berkerja sama dengan tim yustisi yang di dalamnya terdapat unsur TNI dan Polri. Tim inilah yang melakukan pengawasan keliling

"Selain Satpol PP, diperkuat juga oleh TNI dan Polri," ujarnya. 

Disinggung mengenai penerapan PTM pada sektor pendidikan, Susila menyebutkan saat ini belum ada hal menonjol yang perlu dievaluasi. Sebagian besar penerapan prokes di masing-masing sekolah pada tingkatan pendidikan telah menjalankan standar keamanan kesehatan dengan baik.

"Sudah diterapkan secara disiplin. Saya rasa belum ada yang perlu dievaluasi," imbuh Susila.

Sekalipun begitu, dia tidak memungkiri ada beberapa orang tua yang masih ragu untuk mengizinkan anak-anaknya mengikuti PTM dengan pertimbangan khawatir dengan risiko terpapar.

Menurutnya, sesuai klausul kesepakatan bersama menteri terkait penyelenggaraan PTM, bila ada orang tua yang belum memberikan izin itu tidak menjadi persoalan.

"Karena boleh tidaknya seorang anak ikut PTM itu tergantung dari izin orang tuanya. Kalau memang tidak boleh, ya anaknya ikut PJJ atau Pembelajaran Jarak Jauh. Yang penting anaknya tetap memperoleh haknya mengikuti pelajaran," ujarnya.

Reporter: bbn/tab



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami