18 Orang Tewas Keracunan Miras Oplosan
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DUNIA.
Insiden keracunan minuman keras (miras) oplosan kembali terjadi di Rusia, kali ini 18 orang meninggal dunia pada Sabtu (16/10/2021) setelah menenggak vodka palsu.
Komite Investigasi Rusia mengatakan bahwa 18 orang yang meninggal berasal dari kota Yekaterinburg. Para penyelidik menemukan para korban menenggak miras yang mengandung metanol, alkohol beracun yang biasanya digunakan untuk keperluan industri.
"Akibatnya, 18 orang meninggal karena mengkonsumsi cairan tersebut," jelas Komite Investigasi Rusia dalam sebuah pernyataan.
Penyelidikan di Yekaterinburg menemukan para korban telah membeli miras oplosan tersebut antara 7-14 Oktober dari sekelompok orang. Pihak berwenang juga telah menahan dua orang yang diduga terlibat dalam penjualan miras oplosan tersebut.
"Investigasi telah dibuka terhadap penjualan barang-barang di bawah standar dan kematian karena kelalaian, yang dapat menyebabkan hukuman penjara hingga 10 tahun," katanya seperti dikutip dari Al Arabiya.
Kasus keracunan tersebut terjadi tak sampai sebulan ketika sedikitnya 34 orang meninggal setelah menenggak miras oplosan pada awal bulan ini.
Sedikitnya 29 orang tewas setelah menenggak minuman keras (miras) oplosan yang ternyata mengandung metanol pada Sabtu (9/10/2021). Pihak berwenang Rusia juga telah menangkap sembilan orang yang dianggap bertanggung jawab atas insiden tersebut.
Miras oplosan itu dijual dan diproduksi secara ilegal di wilayah Orenburg, dekat Kazakhstan, sekitar 1.500 km dari Kota Moskow. Kasus keracunan miras oplosan di Rusia terbesar terjadi pada tahun 2016. Pada saat itu, 77 orang meninggal di Siberia karena meminum minyak mandi yang dicampur dengan alkohol.(sumber: suara.com)
Reporter: bbn/net