search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Pejabat Tabanan Terus Diperiksa KPK Terkait Kasus DID
Selasa, 2 November 2021, 08:30 WITA Follow
image

beritabali/ist/Penggeledahan KPK di Kantor Dinas PU Tabanan beberapa waktu lalu.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, TABANAN.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pemeriksaan terhadap pejabat di Tabanan terkait kasus Dana Intensif Daerah 2018. 

Bahkan kabarnya, beberapa pejabat telah dimintai keterangan leh penyidik lembaga antirasuah ini. Informasi yang berhasil dihimpun, sudah lebih dari sepuluh orang di lingkungan Pemkab Tabanan yang diminta keterangannya. Jumlah inipun diduga terus bergulir. Karena proses pemeriksaan sampai dengan, Senin (1/11) masih dilakukan. 

Inspektur Daerah Kabupaten Tabanan, I Gusti Ngurah Supanji, yang dikonfirmasi perihal pemeriksaan terhadap para pejabat di lingkungan Pemkab Tabanan mengaku belum mengetahui dengan pasti berapa jumlahnya.

"Sejauh ini saya belum mengetahui perkembangannya seperti apa," ujar Supanji. 

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan (Bappelitbang), I Gede Urip Gunawan, membenarkan dirinya sempat dipanggil untuk diminta keterangannya.

"Saya (dipanggil) Kamis. Dari pagi sampai siang menjelang sore. Kalau Sekban (Sekretaris Badan) Sabtu," jelasnya.

Disinggung soal penggeledahan oleh KPK sehari sebelum dirinya dimintai keterangan, Urip mengaku tidak ada di kantor saat itu. Karena sudah jam pulang dari kantor.

Itu sebabnya, dia baru diminta keterangannya pada keesokan hari setelah penggeledahan. Sementara dalam proses penggeledahan, disebutkan bahwa ada beberapa berkas yang disita petugas KPK. Berkas itu terdiri dari sembilan item yang terkait DID 2018.

"Proses DID seperti apa. Perencanaannya juga diminta. Eksekusinya di PU sebagian, di Disdik, di Bappelitbang juga ada sebagian eksekusinya. Untuk nominal saya tidak hafal. Waktu itu saya belum di sini," sebutnya.

Karena dia di posisi Bappelitbang, tentunya pertanyaan yang diajukan lebih berkutat dari sisi perencanaan. Sedangkan untuk pertanyaan kepada dinas atau badan lainnya, serta orang-orang lainnya yang turut dipanggil, dia mengaku tidak mengetahuinya.

"Tiap OPD beda. Tiap person beda. (Pertanyaannya) seputar perencanaan, pelaksanaan, sampai dengan pengawasan," pungkasnya. 

Reporter: bbn/tab



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami